Asian Games 2018

Kisruh Wisma Atlet, Kemenpora Surati Ahok

Selasa, 5 Januari 2016 23:29 WIB
Editor: Joko Sedayu
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
 Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT

"Akan ada surat dari Pemerintah, melalui Sekretariat Negara kepada Gubernur DKI, agar Pemerintah Jakarta melepaskan kewenangan rencana pembangunan wisma atlet," ujar Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Gatot, mekanisme penyuratan kepada Pemerintah DKI Jakarta dilakukan, agar tidak ada masalah yang kemudian timbul akibat pemindahan kewenangan pembangunan wisma atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat ini.

"Jadi nanti Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta) tidak ada istilah lagi terbebani untuk mengeluarkan uang sedemikian banyak buat wisma atlet, karena ini semuanya kemudian menjadi tanggung jawab dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat," tambahnya.

Sebelumnya, wisma atlet Asian Games 2018 rencananya akan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di atas lahan seluas 11 hektar yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok, telah menyiapkan anggaran khusus untuk melaksanakan pembangunan itu. Namun, Pemerintah Pusat mengubah rencana tersebut dengan memberikan kewenangan pengadaan wisma atlet untuk Asian Games 2018 kepada Kementerian PU dan Perumahan Rakyat serta Perum Perumnas.

Perum Perumnas akan menangani pengadaan bangunan di Blok C-3 Kompleks Kemayoran, Jakarta Pusat, sedangkan untuk Blok C-2 dan D-10 akan menjadi kewenangan Kemenpupera. Hal ini diputuskan setelah rapat lingkup kementerian dilaksanakan pada Selasa (05/01/15) pagi.

3