Polisi Panggil Erick Thohir sebagai Saksi Terkait Penyelewengan Dana Asian Games

Sabtu, 31 Desember 2016 14:23 WIB
Editor: Gerry Anugrah Putra
 Copyright:

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditereskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, pemanggilan Erick Thohir, untuk menggali informasi mengenai proyek kegiatan Road Carnaval Asian Games 2018.

“Setelah tahun baru, Erick Thohir akan kita mintai keterangan,” ujar Ferdy Irawan di Jakarta belum lama ini, dilanasir dari Republika.

“Kami ingin tahu, pertama tugas fungsi pokok dia sebagai ketua apa saja wewengangnya, fungsinya, kemudia maslaah pekerjaan yang menjadi tanggung jawab KOI terutama untuk masalah Asian Games,” lanjut Ferdy.

Tahun depan Ketua KOI, Erick Thohir, dipanggil kepoilisian sebagai saksi dugaan korupsi dana Asian Games.

Saat ini Polisi sudah menjerat tiga tersangka terkait penyelewangan dana Asian Games 2018. Tiga tersangka tersebut adalah Sekjen KOI Doddy Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rival, dan penyedia jasa kegiatan Ikhwan Agus yang mengerjakan proyek sosialisasi Asian Games di Surabaya.

Berdasarkan audit dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK), kerugian negara dari kegiata road Carnaval Asian Games  di enam kota tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Berdasarkan hasil audit rutin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dari kegiatan tersebut di enam kota di Indonesia ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

197