Dewan Disiplin Anti Doping Tantang 14 Atlet Buktikan Dirinya 'Bersih'

Sabtu, 14 Januari 2017 18:08 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Ramadhan
 Copyright:

Berdasarkan hasil pemeriksaan di National Dope Testing Laboratory, India, 12 atlet PON dan 2 atlet Peparnas dinyatakan positif menggunakan doping pada dua kejuaraan yang berlangsung pada 2016 lalu.

Karenanya, Dewan Disiplin Anti Doping yang dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan kesempatan pada para atlet yang terlibat untuk membuktikan bahwa mereka tidak menggunakan doping.

“Dalam sidang nanti, saya pesan tolong bawa semua obat yang pernah dipakai sehingga kita bisa melihat karena hasil lab itu mutlak. Bila atlet menyatakan tak tahu menahu juga, kita tetap pada bukti zat yang ada dalam tubuhnya,” ujar ketua Dewan Disiplin Anti Doping, Cahyo Adi.

Agar mempercepat penyelesaian masalah doping tersebut, Dewan Disiplin Anti Doping pun akan segera menyurati 14 atlet tersebut untuk melakukan konfirmasi, apakah mereka menerima hasil tes yang menyatakan positif doping atau sebaliknya.

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat 2016 yang lalu.

Selain itu, Ketua Dewan Displin Anti Doping, Cahyo Adi meminta agar bonus yang dijanjikan bagi 14 atlet tersebut sebaiknya ditunda.

Sedangkan jika atlet menolak bahwa mereka positif doping, maka mereka dapat mengajukan banding atau melakukan kembali tes dengan menggunakan biaya pribadi.

“Sesuai pengalaman selama ini, atlet akan pasang badan karena bonus habis, jadi sebaiknya bonus jangan dibagikan dahulu di samping medali mereka yang akan dicabut,” ujar Cahyo Adi.

Menpora, Imam Nahrawi saat membuka gelaran Peparnas Jawa Barat 2016 lalu.

“Kalau atlet tidak terima hasil tes (positif doping) dan ingin melanjutkan banding ataupun ke badan arbitrase olahraga (CAS) bisa saja, sepanjang persyaratan daftar 5000 USD (sekitar 66 juta rupiah) bisa dipenuhi dan menghadiri sidang kalau ada dana dan yakin bisa menang silahkan kita tidak halangi,” tutupnya.

80