Edukasi Atlet, Lembaga Anti Doping Indonesia Harus 'Peka' Teknologi

Senin, 16 Januari 2017 15:46 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Ramadhan
 Copyright:

Pasca perhelatan PON XIX dan Peparnas XV 2016 lalu, ada 12 atlet PON dan 2 atlet Peparnas yang terindikasi memakai doping pada dua event tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di National Dope Testing Laboratory, India.

Melihat keadaan tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai pihak yang menangani dan membawahi seluruh cabang olahraga di Tanah Air meminta kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) agar tak berhenti untuk memberikan edukasi kepada seluruh atlet di Tanah Air.

Deputi IV Kemenpora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Gatot S Dewa Broto bahkan menegaskan agar LADI mulai peka terhadap teknologi khususnya internet.

Hal itu agar memudahkan dalam mengedukasi para atlet misalnya terkait zat ataupun makanan dan minuman apa yang mengandung doping dan tidak boleh dikonsumsi.

Lembaga Anti Doping Indonesia.

"Harusnya LADI terus melakukan sosialisai dan edukasi jangan menganggap atlet tahu segalanya," ujar Gatot S Dewa Broto.

"Hari ini (zaman sekarang) lebih baik menggunakan data (ID base) yang berbasis jaringan internet, sehingga mudah di akses para atlet di samping buku pintar yang juga tetap diberikan," sambungnya lebih jauh.

Sementara itu, Dewan Disiplin Anti Doping yang dibentuk oleh Kemenpora, menegaskan bahwa medali dan bonus 14 atlet yang terindikasi doping akan dicabut. Selain itu pihak-pihak yang terlibat disekeliling atlet juga terbuka kemungkinan untuk diperiksa.

Deputi IV Kemenpora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Gatot S Dewa Broto.

Dewan Disiplin Anti Doping sendiri per hari ini, Senin (16/01/17) akan mengirimkan surat pada 14 atlet bersangkutan untuk melakukan konfirmasi.

Mereka akan ditanya apakah menerima hasil tes atau memilih untuk membuka sampel B. Sampel B adalah sampel urine cadangan yang memang sengaja disiapkan jika ada atlet yang keberatan dengan keputusan doping.