Demi Kemajuan Olahraga, Kemenpora Ingin Dilibatkan dalam Pengelolaan GBK

Kamis, 26 Januari 2017 05:31 WIB
Editor: Ramadhan
 Copyright:

Menpora Imam Nahrawi didampingi Plt. Sesmenpora Yuni Poerwanti, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Gatot S Dewa Broto, Staf Khusus Olahraga Kemenpora Taufik Hidayat dan Karo Perencanaan dan Organisasi Samsudin menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum yang membahas Aset Milik Negara.

Rapat itu digelar dengan Komisi II DPR RI, KONI Pusat, dan Direksi PPKGBK di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) di ruang rapat Gedung  Annex Lt. 2 PPK-GBK, Jakarta, Rabu (25/01/17) sore.

Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut dipimpin Anggota DPR RI Komisi II, Lukman Edy. Menurut Lukman, ada dua tema pokok yang akan di bahas.

Pertama tentang kerjasama. Kerjasama ini harus mendetail sampai kepada bentuk perjanjian, negoisasi perjanjian, dan pola-pola kerjasama ke depan seperti apa dengan para mitra.

Kedua, forum ini akan menjawab keluhan aspirasi dunia olahraga. Hal ini yang harus diperdalam untuk didiskusikan.

Tampak luar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Menpora menyampaikan dalam rangka penataan GBK, dirinya pernah diskusi juga oleh Presiden pada tanggal 7 Januari 2015 yang isinya adalah pengelolaan komplek GBK diharapkan dapat dikelolah oleh Kemenpora selaku penanggung jawab olahraga nasional mengingat sekitar 54% komplek GBK adalah sarana prasarana olahraga.

“Namun demikian apabila pengelolaan ini tetap pada Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg), sekiranya Kemenpora dapat diikutsertakan dan dilibatkan dalam pengelolaan komplek GBK sesuai dengan peraturan undang-undang yang belaku,” ucap Imam.

“Terkait dengan pemanfaatan kantor Kemenpora oleh DPD, tentu kami tidak keberatan apabila DPD RI memanfaatkan kantor itu, dengan syarat kami bisa difasilitasi oleh Setneg untuk dibangunkan kawasan perkantoran di dalam kawasan GBK agar kita bisa lihat secara langsung pembinaan olahraga,” ujarnya.

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Masih kata Imam, penataan GBK ini dalam rangka mensukseskan Asian Games 2018 namun masih ada cabang olahraga yang menggugat ke pengadilan. “Tentu kami sebagai pihak tergugat harus menyiapkan diri menghadapi hal ini,” tambahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kemenpora karena KONI bersama induk-induk cabang olahraga di berikan kesempatan berada di komplek GBK,” kata Ketua KONI, Tono Suratman.

“Bagaimanapun juga, GBK ini dilihat dari sejarahnya, tidak bisa lepas dari peranan cabang-cabang olahraga bersama KONI. Karena itu, saya berharap setelah Asian Gamas 2018, sebanyak 32 induk cabang olahraga bisa kembali lagi ke GBK,” lanjut Tono Suratman.

Displaying egan_RapatAset (3).JPGRapat Dengar Pendapat soal aset negara yang dihadiri Menpora, Imam Nahrawi.

Direktur Utama PPK GBK, Winarto menyampaikan kawasan GBK ini tetap harus kita jaga menjadi kawasan olahraga. Untuk peruntukan lahan kurang lebih 50% tetap untuk olahraga, 25% dipakai oleh pemerintah dan 25% lagi dipakai untuk mencari uang.

“Saya pikir porsi ini cukup ideal, dengan  dipakai untuk komersil 25% maka tantangan kita bagaimana mendapatkan income yang paling besar sehingga bisa membiayai olahraga," ujarnya.

Kami juga memahami karena itu kami mencarikan lahan di komplek GBK ini dibangun satu gedung untuk semua cabang olahraga,” tutupnya.