Asian Games 2018

Proses Panjang Panitia Penyelenggara Asian Games Dapatkan Dana Pemerintah

Selasa, 23 Mei 2017 22:08 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Arum Kusuma Dewi
 Copyright:

Panitia penyelenggara Asian Games (INASGOC) belum dapat menggunakan dana awal Rp500 miliar untuk keperluan persiapan Asian Games 2018. Sekjen INASGOC Eris Herryanto mengungkapkan jika ada beberapa proses yang harus dilalui INASGOC sebelum dapat mencairkan dana dari pemerintah tersebut.

“Ibaratnya ini sudah di kotak INASGOC ya kita bisa ambil asal ada persyaratannya,” ujar Eris di Kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Selasa (23/05/17).

Untuk mencairkan dana tersebut, INASGOC harus berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) setelah itu baru proses akan berlanjut ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Nanti kalau sudah disetujui di PPK maka akan akan masuk ke bendahara tapi itu tidak bisa langsung cair,” tambah Eris.

INASGOC tak dapat langsung mengambil uang tersebut karena uang akan diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN nantinya akan memberikan dana yang dibutuhkan untuk persiapan Asian Games 2018 kepada INASGOC karena itulah mereka harus melalui prosedur tersebut.

INASGOC sudah memiliki perangkat perbendaharaan untuk membantu mencairkan dana awal Asian Games 2018. Perangkat perbendaharaan tersebut merupakan perangkat gabungan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.