Jadi Tersangka, Bendahara Kontingen SEA Games 2017 Belum Dapat Surat dari KPK

Rabu, 27 September 2017 06:39 WIB
Editor: Rizky Pratama Putra
© Klik Tenggarong
Rita Widysari di Mitra Kukar FC. Copyright: © Klik Tenggarong
Rita Widysari di Mitra Kukar FC.

Rita Widyasari resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/09/17). Rita diduga melakukan gratifikasi saat mengemban jabatan sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

KPK menjerat Rita dengan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999, yang kemudian diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Meski demikian pihak KPK sendiri belum menerangkan secara rinci kasus dugaan gratifikasi yang menjerat perempuan berusia 44 tahun ini.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati yang dikenal cukup aktif dalam dunia olahraga Tanah Air ini kemudian mengklarifkasi statusnya lewat akun Facebook pribadi. Pada laman media sosialnya ini, Rita juga menjawab sejumlah kesimpangsiuran informasi soal dirinya.

“Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau pengeledahan kantor benar, doakan tetap semangat,” tulis Rita

Bahkan, pesan bernada optimisme sempat dituliskannya dalam sebuah komentar. Rita menyatakan bahwa penetapan sebagai tersangka bukanlah akhir dari segalanya.

© Facebook
Bantahan Rita Widyasari Copyright: FacebookBantahan Rita Widyasari terkait status tersangka dari KPK.

Rita juga menjawab pertanyaan dari salah seorang yang bertanya terkait penetapan tersangka pada dirinya. Perempuan yang sempat dipercaya sebagai Bendahara Umum Kontingen Indonesia di SEA Games 2017 ini mengaku belum mendapatkan surat penetapan tersangka dari KPK.

Ditetapkannya Rita menjadi tersangka oleh KPK menjadi aib berikutnya bagi dunia olahraga Tanah Air. Dua hari sebelumnya, KPK menciduk Yudhi Apriyanto, CEO Cilegon United menyusul kasus suap kepada Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi.

Padahal Rita juga diketahui memiliki catatan cukup brilian dalam mendukung perkembangan olahraga nasional. Rita juga sempat meraih penghargaan Bupati Peduli Olahraga 2017 dari Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Pusat, April lalu.