Ganjaran Untuk Para Peraih Medali Emas di Ajang Asian Games 2018 Dari Presiden Jokowi

Selasa, 21 November 2017 20:46 WIB
Editor: Ardini Maharani Dwi Setyarini
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menpora, Imam Nahrawi. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menpora, Imam Nahrawi.

Sebuah kabar baik disampaikan oleh Pemerintah mengenai sebuah penghargaan dan apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali emas pada gelaran Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang mendatang. 

Pemerintah menjanjikan akan mengangkat atlet yang meraih medali emas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diberi hadiah rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan merupakan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo guna mengganjar prestasi mereka yang telah mengharumkan nama Indonesia.

"Itu perhatian yang cukup luar biasa dari Presiden. Bahkan beliau menyatakan bonusnya harus lebih besar dari bonus yang diberikan di Asian Games Incheon (2014) untuk Asian Games 2018 nanti," ujar Imam usai rapat terbatas (ratas) perkembangan persiapan Asian Games di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 November 2017.

© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menpora Imam Nahrawi, sedang memerhatikan salah satu karya foto yang dipamerkan. Herry Ibrahim/INDOSPORT Copyright: Herry Ibrahim/INDOSPORTMenpora Imam Nahrawi. Herry Ibrahim/INDOSPORT

Imam menyampaikan, Jokowi berpesan supaya perhatian pemerintah optimal terhadap para atlet yang akan berlaga di Asian Games nanti. Ada pun, perhatian itu akan diberikan dalam cakupan tempat latihan, fasilitas latihan, alat-alat latihan, hingga kebutuhan sosial para atlet.

"Selain itu, prestasi yang akan diraih nanti itu akan dihargai juga secara maksimal oleh negara dalam bentuk pemberian bonus dan sebagainya," ujar Imam.

Asian Games 2018 akan diselenggarakan pada 18 Agustus hingga 2 September 2018. Ada 40 cabang olahraga yang terbagi ke dalam 462 nomor yang akan dipertandingkan.