Terlibat Match Fixing, Petenis Australia Disanksi 7 Tahun

Rabu, 11 Januari 2017 23:36 WIB
Editor: Gema Trisna Yudha
 Copyright:

Tennis Integrity Unit (TIU) menyatakan Nick Lindahl terbukti bersalah dalam kasus pengaturan skor (match fixing) yang terjadi dalam turnamen Toowoomba Futures pada September 2013 lalu.

Saat itu, Lindahl tak bermain sungguh-sungguh dan sengaja mengalah pada lawannya agar mendapat bayaran sejumlah uang.


Nick Lindahl.

Atas perbuatannya ini, petenis 28 tahun ini mendapat sanksi larangan terlibat dalam dunia tenis selama 7 tahun. Ia juga wajib membayar denda sebesar Rp466,7 juta.

Selain Lindahl yang saat ini telah memutuskan pensiun dari tenis, terdapat dua petenis lain yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Brandon Walkin dan Isaac Frost. Dua petenis yang berada di luar seribu besar ranking tenis dunia itu juga mendapat larangan aktif di dunia tenis.

Nick Lindahl.

Walkin mendapat hukuman selama enam bulan, sementara Frost telah menyelesaikan hukumannya tak lama setelah turnamen Toowoomba tersebut berakhir. 

Selain itu, petenis Romania, Alexandru-Daniel Carpen juga dihukum dalam kasus yang sama. Namun ia dilarang kembali terlibat dalam dunia tenis seumur hidup lantaran meminta pemain lain untuk terlibat dalam match fixing pada Oktober 2013 lalu. 

13