Anak Masih Sekolah, Nasiruddin Minta Hukuman Ringan

Selasa, 21 Juli 2015 22:02 WIB
Editor: Gema Trisna Yudha
 Copyright:

Hakim Salina Ishak yang mengadili Nasiruddin menilai pria berusia 52 tahun tersebut telah melakukan kejahatan serius dengan melakukan pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola Malaysia vs Timor Leste di SEA Games 2015. 

Kejahatan yang dia lakukan dinilai hakim sebagai tindakan yang disengaja, direncanakan, dan terorganisir. Dia juga dinilai sebagai pelaku utama meski masih ada tiga orang lainnya yang terlibat.

Selain Nasiruddin Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) juga menangkap tiga orang lainnya yaitu Direktur Teknis Sepakbola Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, mantan pemain sepak bola Timor Leste, Moises Natalino De Jesus, tim manajer sepakbola Timor Leste di SEA Games, Orlando, dan warga Singapura yang diduga bandar, Rajendran R Kurusamy.

Dari empat orang tersebut. Nasiruddin menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman dengan 30 bulan penjara. 

Nasiruddin mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. Dia juga berharap mendapat hukuman lebih ringan karena merupakan satu-satunya pencari nafkah di keluarganya. 

Pria yang pernah tercatat sebagai wasit resmi di Indonesia ini juga mengatakan ingin kembali ke Indonesia untuk mendukung anak lelakinya yang masih sekolah.