Nasiruddin Dinilai Pelaku Utama Pengaturan Skor SEA Games

Selasa, 21 Juli 2015 21:31 WIB
Editor: Gema Trisna Yudha
 Copyright:

Nasiruddin yang disebut terdaftar sebagai wasit resmi di Indonesia dihukum 30 bulan penjara karena terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Malaysia kontra Timor Leste di babak penyisihan SEA Games 2015 lalu. 

Nasiruddin sebenarnya tidak sendiri dalam melakukan aksi memalukan tersebut. Dia mendapat 'order' dari seorang warga negara Singapura yang diduga merupakan bandar, Rajendran R Kurusamy. Selain itu, ada dua orang warga Timor Leste yang juga terlibat.

Hanya saja, Jaksa Penuntut Umum Navin Naidu dalam dakwaannya menyebut Nasiruddin sebagai pelaku utama kejahatan tersebut. "Nasiruddin memainkan peran kunci dalam konspirasi ini, dia secara pro aktif membawa tiga pelaku lain untuk melaksanakan kejahatan ini," kata Naidu. 

Naidu juga menyampaikan pertimbangan yang memberatkan Nasiruddin adalah karena kejahatan ini terjadi dalam sebuah event olahraga tingkat tinggi dan melibatkan pemain muda dari negara yang baru berkembang. 

Dia juga menyampaikan Nasiruddin dan rekan-rekannya "merusak reputasi dan melukai aspirasi Singapura untuk menjadi pusat olahraga."

361