Sarankan PSSI Rekrut Guus Hiddink, Kemenpora: "Kami Tahu Diri"

Senin, 26 Desember 2016 16:50 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Herry Ibrahim
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Kegembiraan Gatot Dewa S Broto saat menyaksikan laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2016 lalu. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Kegembiraan Gatot Dewa S Broto saat menyaksikan laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2016 lalu.

Deputi IV Bidang Prestasi olahraga Kemenpora, Gatot Dewa S Broto, justru tak tahu menahu jika Imam Nahrawi mengharapkan Guus Hiddink untuk menukangi Timnas Indonesia. Menurut Gatot, PSSI memiliki kendali penuh untuk menentukan pelatih yang dirasa sesuai dengan kebutuhan dan budget mereka.

"Saya baru mendengar kabar itu dari media. Belum ada pembicaraan dengan PSSI soal itu kita serahkan sepenuhnya pada PSSI," ujar Gatot kepada INDOSPORT.

Deputi IV Bidang Prestasi olahraga Kemenpora, Gatot Dewa S Broto.

"Kami bisa saja minta pelatih top pada PSSI tapi kalau dananya tidak cukup bagaimana? Semua pembayaran gaji diserahkan entah ke PSSI atau sponsor, tapi yang jelas kami tahu dirilah," tambah Gatot.

Sebelumnya, Pria asal Yogyakarta itu juga sempat mengomentari mengenai kemungkinan PSSI untuk merekrut Kiatisuk Senamuang yang sukses membawa Thailand menjuarai Piala AFF 2016 untuk kelima kalinya. PSSI sendiri belum memastikan kandidat pelatih yang akan menangani skuat Garuda.

"Poinnya yang dalam pertemuan Pak Presiden juga sempat bilang yang terpenting pelatih itu mampu membawa Timnas ke arah yang lebih baik. Untuk pelatih di SEA Games nanti pasti ada pembicaraan, nanti ada evaluasi kita dari internal PSSI setelah ini," jelas Gatot.

Alfred Riedl saat melatih Timnas Indonesia jelang leg pertama final Piala AFF 2016 di Stadion Pakansari.

Kontrak pelatih Timnas Senior Indonesia, Alfred Riedl akan berakhri di penghujung tahun 2016 ini. PSSI sendiri belum memastikan apakah akan memperpanjang atau mengakhiri kontrak pelatih asal Austria tersebut. Semuanya akan terjawab pada hasil Kongres Tahunan PSSI 8 Januari mendatang di Bandung.

722