Warga Kota Tangerang: Kami Butuh Stadion, Bukan Taman!

Minggu, 19 Maret 2017 13:07 WIB
Editor: Ahmad Priobudiyono
 Copyright:

Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah berencana untuk menjadikan Stadion Benteng sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat Kota Tangerang. Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga dengan melakukan aksi vandalisme di beberapa sudut kota, Minggu (19/03/17).

Arief Wismansyah mengatakan bahwa sejarah konflik dan kondisi bangunan stadion yang sudah tidak layak untuk digunakan menjadi salah satu pertimbangan pengalihfungsian stadion yang berdiri sejak 11 Januari 1989 tersebut.

Selain mempertimbangkan sejarah konflik, Arief juga menyebutkan bahwa letak Stadion Benteng saat ini sudah tidak lagi strategis dengan kondisi perkembangan Kota Tangerang dan tidak sesuai dengan rencana penataan kawasan daerah.

Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

"Kita masih evaluasi, itu tetap jadi ruang publik, tetap jadi lapangan tapi kan nggak strategis di situ, apalagi pengalaman dulu-dulu kan selalu ribut di tengah kota. Maka kita bangun dengan kawasan yang lebih aman." kata Arief.

"Bangunannya sudah rapuh, kan kasihan. Nanti kalau ada yang celaka, yang meminta (mempertahankan) yang mau menjamin? Kan kasihan, mungkin yang masih layak akan kita pertahankan," tambahnya.

Namun rencana pengalihfungsian stadion tersebut mendapat protes dari sejumlah warga Kota Tangerang, khususnya para pendukung Persikota. Protes tersebut bahkan diluapkan lewat aksi vandalisme di sejumlah fasilitas umum di Kota Tangerang.

Aksi vandalisme yang berbunyi, "Kami Butuh Stadion" itu bahkan menyasar bagian belakang Kantor Wali Kota Tangerang yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Salah satu aksi vandalisme yang dilakukan oleh sejumlah warga Kota Tangerang.

Melansir dari Kabar6.com, Salah seorang warga bernama Subuhi mengatakan bahwa Stadion Benteng terbengkalai akibat lambatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mengurus perpindahan aset dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang.

"Sudah 24 tahun perpindahan aset stadion belum juga rampung. Lihat saja kondisi stadion yang sangat memprihatinkan, semak belukar dan coretan di mana-mana," kata Subuhi.

"Kami ingin Pak Wali Kota segera memperbaikinya menjadi stadion yang layak digunakan, untuk pengembangan Persikota yang selama ini meredup. Save Stadion Benteng," tegasnya.

Salah satu aksi vandalisme yang dilakukan oleh sejumlah warga Kota Tangerang.

Stadion Benteng memiliki arti tersendiri di hati masyarakat Kota Tangerang. Stadion bersejarah yang diresmikan pada 11 Januari 1989 telah menjadi saksi bisu geliat sepakbola di Tangerang dan menjadi markas kandang dua klub Tangerang, yakni Persita dan Persikota.

Namun geliat sepakbola di Tangerang mulai redup setelah keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 yang direvisi dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 yang melarang daerah untuk menganggarkan dana untuk klub sepakbola daerah, hingga membuat Persikota mengalami kesulitan dana dan menjadi terkatung-katung.

Ditambah dengan keluarnya fatwa haram Majelis Ulama Indonesia tahun 2012 akan sepakbola di Stadion Benteng Tangerang yang selalu terjadi kericuhan antar suporter di Tangerang khususnya antara dua suporter sama-sama Tangerang yakni suporter Persita dan Persikota. 

837