Tak Pandang Status, Komdis Tak Gentar Hukum Pemain PS TNI 'Bengal'

Selasa, 16 Mei 2017 17:44 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
 Copyright:

Kembali pemain PS TNI melakukan tindakan tidak terpuji. Ya, gelandang PS TNI, Manahati Lestusen melakukan pemukulan terhadap pemain PSM Makassar, Marc Anthony Klok.

Kejadian ini sendiri saat PS TNI menjamu PSM Makassar pada pekan keenam Liga 1. Bermain di Stadion Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Manahati tampak melayangkan pukulan ke arah leher Klok.

Dengan kejadian ini sendiri menjadi catatan minor bagi PS TNI. Sebab, kejadian ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh penggawa PS TNI. Terlebih bagi Manahati Lestusen, dia sempat melakukan tindakan tidak sportif kala PS TNI bertandang ke markas Bhayangkara FC.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin mengaku tidak akan pandang bulu dalam menjatuhkan hukuman. Meski seorang aparat negara, bagi Asep bila memang pemain tersebut melakukan pelanggaran akan dihukum tegas.

"Kita tidak melihat dia siapa atau main di mana. Tapi kita lihat perilaku apa yang sudah dia buat dan apa hukumannya. Dalam artian mau dia sebagai seorang TNI juga tetap akan kita hukum," ucap Asep ketika dihubungi INDOSPORT, Selasa (16/05/17).

Memang kelakuan ini bukan hal pertama dilakukan oleh pemain PS TNI. Sebelumnya, Kapten Tim PS TNI, Abduh Lestaluhu juga dihukum karena melakukan pemukulan kepada penyerang Bhayangkara FC, Thiago Furtuoso beberapa waktu lalu.

"Kemarin kan dari TNI juga ada yang kena seperti Abduh, dan pemain Timnas juga kita berikan hukuman kalau memang salah. Kita tidak melihat latar belakangnya," jelas dia.

Bagi Asep, Komdis PSSI saat ini akan sangat ketat. Baginya tak hanya pemain yang mendapat hukuman, namun timnya pun bisa mendapat hukuman bila memang bermain dengan kasar.

"Memang menjadi perhatian bagi kita untuk tim yang bermain kasar. Kita perhatikan saja bila satu tim menerima lima kartu kuning itu sudah kena hukuman akan perilaku buruk. Jadi itu batasan yg ada di kode disiplin intinya semua pelanggaran yang dipantau prilaku disiplin Komdis akan bertindak," tandas Asep.

996