Megabintang Barcelona, Lionel Messi terbukti bersalah telah menggelapkan pajak per tahun 2007, 2008, dan 2009 yang mencapai nominal 3,5 juta poundsterling (Rp60 miliar). Karenanya, pesepakbola asal Argentina itu dijatuhkan hukuman selama 21 bulan masa tahanan.
Tak hanya Messi, sang ayah, Jorge pun juga mendapatkan hukuman serupa namun mendapatkan keringanan menjadi 15 bulan. Berdasarkan hukum yang dimiliki Spanyol, apabila hukuman masih di bawah 2 tahun, maka sang tertuduh tak perlu mendekam di balik jeruji besi.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa Lionel Messi masih bisa menghirup udara segar meskipun telah terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman selama 21 bulan. Namun, sebagai gantinya pria berusia 29 tahun tersebut diminta untuk membayar denda sebesar 1,7 juta poundsterling (Rp29 miliar) dan menjalani masa percobaan.
Untuk sang ayah, dirinya juga akan menjalani masa percobaan dan harus membayar denda sebesar 1,1 juta poundsterling (Rp18 miliar). Sejatinya, Jorge Messi diminta untuk membayar denda dengan nominal 1,3 juta poundsterling namun mendapatkan pengurangan, dilansir dari The Sun.