Jelang Final Liga Champions, Ronaldo Tersandung Kasus Hukum

Kamis, 25 Mei 2017 21:28 WIB
Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© ower Sport Images / Contributor via Getty Images
Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo. Copyright: © ower Sport Images / Contributor via Getty Images
Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo.

Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, dilaporkan tersandung kasus hukum perihal penggelapan pajak iklan di Spanyol. Mantan pemain Man United itu dikabarkan tidak melakukan laporan jumlah pendapatan iklan pada periode 2011 hingga 2013.

Dilansir oleh Marca, di tahun 2014, otoritas perpajakan Spanyol sedang giat-giatnya melakukan audit untuk pajak pendapatan dari pekerja asing, termasuk salah satunya adalah pesepakbola yang bermain di La Liga.

© Gonzalo Arroyo Moreno/Getty Images
Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo. Copyright: Gonzalo Arroyo Moreno/Getty ImagesPenyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo.

Akibat hal tersebut, ditemukanlah sebuah fakta yang membuat dugaan bahwa penyerang asal Portugal itu telah menggelapkan pajak senilai 8 juta euro, atau sekitar Rp119,4 miliar. Ronaldo sendiri nantinya akan menghadapi tuntutan pengadilan pada 30 Juni 2017 mendatang.

Jika terbukti bersalah, Ronaldo diharuskan membayar sejumlah pajak yang ia gelapkan selama ini, ditambah dengan hukuman penjara selama empat bulan lamanya. Walau begitu, Ronaldo tidak akan hidup di balik jeruji besi, karena terdapat sebuah aturan yang dimiliki Spanyol, apabila hukuman masih di bawah 2 tahun, maka sang tertuduh tak perlu mendekam di balik jeruji besi.  

962