Klub asal Inggris, Manchester City merasa khawatir tidak bisa menjual pemain mereka, Samir Nasri. Pasalnya, pria berusia 30 tahun tersebut dikabarkan tengah menjadi subjek penyelidikan UEFA atas dugaan pelanggaran peraturan doping berjenis IV.
IV sendiri telah masuk dalam daftar obat terlarang milik Badan Anti-Doping Dunia (WADA), kecuali diberikan dalam dosis yang tidak lebih dari 50 mililiter per periode 6 jam.
Dilansir dari Sportsmole, Nasri bisa menghadapi larangan bermain hingga 4 tahun jika dirinya terbukti melanggar aturan penggunaan doping. Jika Nasri dinyatakan bersalah, hal itu bisa membuat pihak Man City menjadi rugi.
Baca Juga |
---|
Pasalnya, kontraknya di Etihad Stadium masih menyisakan 2 musim lagi atau hingga tahun 2019 mendatang. Maka dari itu, pihak Man City masih harus tetap memberikan gaji selama 2 tahun.
Sementara, 2 tahun setelahnya, City tidak perlu mengeluarkan dana lagi untuk Nasri. Hanya saja, pihak klub tidak akan bisa mendapatkan pemasukan karena pesepakbola asal Prancis itu tidak bisa dijual ke klub lain hingga masa hukumannya berakhir.
Diperkirakan, pihak The Citizens harus menanggung pengeluaran biaya mencapai 25 juta poundsterling atau sekitar Rp432,9 miliar.
Sejumlah klub yang mempunyai niat untuk memboyong sang pemain, seperti AC Milan, Besiktas, Galatasaray, dan juga Shanghai Shenhua bisa saja membatalkan segala kesepakatan jika Nasri dipastikan melanggar aturan.