Liga 1

Bayar Denda Rp50 Juta, Bobotoh Persib 'Udunan' Pakai Kardus

Kamis, 14 September 2017 19:42 WIB
Kontributor: Gita Agiet | Editor: Arum Kusuma Dewi
© liga-indonesia
Bobotoh. Copyright: © liga-indonesia
Bobotoh.

Salah satu komunitas suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC) langsung melakukan gerakan untuk membayar denda yang dikeluarkan Komisi Disiplin PSSI. Denda dilayangkan akibat aksi koreografi 'Save Rohingya' yang dilakukan saat menjamu Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Sabtu (09/09/17) lalu. Gerakan tersebut berupa penggalangan dana.

Dirigen Viking, Yana Umar mengaku sudah menyiapkan cara untuk menanggung penggalangan dana tersebut yakni berupa sebuah kotak dus yang diberi lubang seperti halnya celengan.

"Kalau yang mau udunan (patungan) secara langsung datang ke Stadion Sidolig. Kita siapkan kardus. Kalau gak mau ribet, bisa transfer. Tapi disarankan melalui Sharing Happines.org Rumah Zakat, karena biar lebih transparan dan kelihatan jelas jumlahnya," ungkap Yana di Viking Original Merchandise (VOM) Jalan Ahmad Yani Bandung, Kamis (14/09/17).

© Gita Agiet/INDOSPORT
Udunan Bobotoh Persib. Copyright: Gita Agiet/INDOSPORTUdunan Bobotoh Persib.

Yana mengatakan donasi tersebut sengaja digelar sebagai bentuk tanggung jawab karena sudah melakukan koreo yang kabarnya menyalahi aturan.

"Kita targetkan dalam 13 hari ke depan sudah terkumpul uangnya. Karena kan batas pembayaran (sanksi) itu dua minggu. Kalau ada lebihnya untuk Rohingya. Yang penting ridho dan ikhlas," katanya.

Akan tetapi Yana cukup menyayangkan dengan denda yang dikeluarkan Komdis PSSI tersebut, sebab jumlah Rp50 juta dinilai kemahalan.

"Sepertinya Komdis PSSI niat banget ngasih denda sebesar Rp 50 juta. Padahal ini kan gak ada muatan politik hanya kemanusiaan saja. Di saat ada manusia ditindak masa mau diam saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Komdis PSSI resmi menghukum Persib dengan denda sebesar Rp50 juta karena aksi suporternya. Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017, Komdis menyebutkan bahwa pertandingan Persib lawan Semen Padang pada 9 September 2017 lalu, aksi yang dilakukan Bobotoh adalah sebuah pelanggaran.

© Viking Persib Club/@officialVPC
Koreo Save Rohingya dari Bobotoh Copyright: Viking Persib Club/@officialVPCKoreo Save Rohingya dari Bobotoh.

"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat tertanggal 13 September itu.

Merujuk ke pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI, Persib sebagai panitia penyelenggara pertandingan dan klub yang menaungi suporternya, didenda sebesar Rp50 juta.

Disebutkan pula bahwa Persib tidak dapat melakukan banding atas keputusan tersebut. Sementara, denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu.

433