Liga Indonesia

Resmi, Persis Solo Tunjuk Freddy Mulli Sebagai Manajer Pelatih

Senin, 8 Januari 2018 19:37 WIB
Kontributor: Ghozi El Fitra | Editor: Ardini Maharani Dwi Setyarini
© cekskor
Manajer Pelatih Persis Solo, Freddy Muli Copyright: © cekskor
Manajer Pelatih Persis Solo, Freddy Muli

Persis Solo secara resmi menunjuk Freddy Muli sebagai Manajer Coach tim tersebut musim ini. Pengalaman sang pelatih dinilai mampu untuk membawa Persis Solo promosi ke Liga 1 musim depan.

Pengumuman mengenai penunjukan Freddy tersebut dilakukan oleh manajemen di mess Persis Solo yang ada di jalan kolang kaling Karangasem Solo Senin (8/1) siang. 

Penunjukan Freddy Muli tidaklah mengejutkan. Pasalnya di musim lalu pelatih asal Palopo itu telah ikut berkecimpung menangani Persis Solo. Dia menjadi pengganti Widyantoro yang di sanksi oleh komisi disiplin PSSI ketika babak 16 besar Liga 2. 

Freddy juga sudah mengetahui sebagian besar karakter para pemain yang telah dikontrak Persis Solo. Sehingga wajar jika manajemen memilih pelatih senior itu untuk menangani Persis Solo musim ini.

Ditunjuk sebagai Manajer Coach, tugas Freddy sangatlah berat. Dia harus memenuhi target dari manajemen yang ingin membawa Persis Solo promosi ke Liga 1 musim depan. Namun manajemen yakin pria yang akrab disapa Opa itu bisa menunaikan tugasnya dengan baik.

Wakil CEO Persis Solo Deddy M Lawe mengatakan Manager Coach memiliki tugas yang sedikit berbeda dengan Pelatih. Menurutnya dengan jabatan yang Itu Freddy bisa dengan leluasa memilih para pemain dalam pembentukan tim.

Dengan seperti itu nantinya pemain yang dipilih akan sesuai dengan keinginan pelatih. Sehingga terjadi komunikasi yang baik ketika nanti diberikan instruksi di lapangan. Ia berharap jabatan baru itu bisa dirmban dengan baik dan Persis Solo bisa berprestasi musim ini.

Selain menunjuk Freddy Muli manajemen juga menunjuk marwal Iskandar, Haryadi dan I Komang Putra sebagai Asisten pelatih.

"Dengan menjadi Manajer Coach, nantinya urusan tim tidak bisa diintervensi manajemen," ucapnya. 

33