INDOSPORT.COM - Nasib malang harus dialami tim eSports game Counter Strike: Global Offensive (CS:GO), Riot Squad. Pasalnya tim ini terkena tuntutan hukum oleh salah satu pengembang game eSports ternama, Riot Games.
Pengembang game League of Legends (LOL) itu melayangkan tuntutan ke Riot Squad karena menggunakan nama "Riot" tanpa izin. Anak perusahaan Tencent ini sebenarnya telah mendaftarkan "Riot" dan "Riot Games" sebagai merk dagang untuk game dan juga event eSports.
Alhasil demi menjaga nama baik kualitas perusahaan, Riot Games pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan harapan bisa mendapat jalan tengah.
We were honored to play alongside the top players in the world at the #MSIGaming Arena 2019 tournament.
— Riot Squad Esports (@RiotSquad) September 29, 2019
Thanks to @barclayscenter for hosting, and congratulations to all of the amazingly talented CSGO teams!
See you soon NY 💥#RIOTSQUAD | #SQUADUP pic.twitter.com/yFJwBFGBL7
Dilansir laman berita Game Watcher, pihak pengembang yang bermarkas di California, Amerika Serikat ini menuntut segala keuntungan yang didapat Riot Squad selama menggunakan nama dagang mereka.
Tidak hanya itu pihak pengembang game bergenre Multiplayer Online Battle Arena (MOBA) itu juga ingin pihak pengadilan memaksa Riot Squad untuk mengganti nama tim mereka dan memusnahkan berbagai barang dan segala bentuk promosi yang memiliki nama "Riot."
Hal ini dilakukan karena banyak kalangan yang mengira jika tim eSports CS:GO itu disponsori langsung oleh Riot Games. Tak heran hal ini berimbas pada kerugian mereka secara global.
Berdasarkan sumber lain, Riot Squad sendiri merupakan tim eSports baru yang dibentuk di awal tahun 2019 ini. Meski tergolong baru mereka beberapa roster untuk game eSports lain seperti: Fortnite, Rainbow Six: Siege, Apex Legends, dan PUBG.