Asian Games 2018

Pembangunan Venue Tertunda, Pihak Pengelola Ancam Pidanakan Pordasi

Senin, 17 Oktober 2016 23:58 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Hendra Mujiraharja
© Lanjar Wiratri/INDOSPORT
Venue Equestrian Copyright: © Lanjar Wiratri/INDOSPORT
Venue Equestrian

Direktur Utama PT Pulomas Jaya, Landi Rizaldi, mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang menghalangi pembangunan venue Equestrian tersebut. Pihak Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) dianggap Landi berusaha untuk menghalangi jalannya pembangunan proyek.

"Ada pihak-pihak yang saat ini terkesan masih menghambat. Ada 160 kandang kuda yg direnovasi dan harus bebas dari segala macam hewan. Termasuk kuda-kuda pacuan. Apalagi kuda-kuda ini punya tingkat kesehatan, ada yang baik atau tidak," ujar Landi saat meninjau kawasan venue Equestrian di Pulomas.


Erick Thohir memantau persiapan pembangunan venue Equestrian

Tujuh ekor kuda milik Pordasi masih mendiami kawasan Pulomas yang sejak dahulu dikenal sebagai area pacuan kuda. Kuda-kuda yang masih berada di area tersebut dianggap menghambat proses pembangunan.

"Kita minta kerjasamanya mereka ada kepentingan, tapi ini proyek strategis nasional jadi harus berjalan terus. Kita akan proses secara hukum karena kalau sampe proyek ini terlambat yang malu bangsa," tambah Landi

"Kemarin dari pihak federasi Equestrian internasional melihat keadaan kuda-kuda tersebut. Bahkan ada kuda-kuda yang kasihan, kurus sekali. Kita akan tempuh jalur hukum untuk menyingkirkan kuda-kuda ini," sambungnya.

Pihak Pulomas Jaya telah memberikan peringatan untuk Pordasi agar mengambil kuda-kuda yang masih berada di kawasan venue Equestrian tersebut.

Himbauan untuk itu dilakukan terkahir kali pada 30 September, namun tak dilaksanakan pihak Pordasi karena mereka beralasan kuda-kuda tersebut akan digunakan di ajang PON Jabar 2016.

11