Rokok Elektronik Dilarang Digunakan di Seluruh Venue SEA Games 2019

Rabu, 27 November 2019 14:48 WIB
Penulis: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Groupon
SEA Games 2019 di Filipina melarang para penonton menggunakan rokok elektronik. Copyright: © Groupon
SEA Games 2019 di Filipina melarang para penonton menggunakan rokok elektronik.

INDOSPORT.COM - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, dengan tegas melarang rokok elektronik tidak digunakan saat menonton ajang olahraga SEA Games 2019.

Dilansir dari inquirer.net, bagi yang ketahuan ada turis/penonton SEA Games 2019 menghisap rokok elektronik maka akan langsung di tangkap oleh kepolisian Filipina.

Kepala Kantor Kepolisian Daerah Ibukota Negara Brigjen Polisi. Jenderal Debold Sinas mengatakan kalau nantinya mereka akan ditangkap kemudian dilepaskan kembali dengan catatan tidak ingin mengulanginya kembali.

Tak hanya itu, rokok elektronik yang di bawa akan disita oleh kepolisian Filipina. Memang pemerintah Filipina belum lama ini mengeluarkan undang-undang larangan menggunakan rokok elektronik. Hal itu terkait banyaknya korban jiwa akibat rokok elektronik di Filipina.

"Lebih baik hentikan, karena saya akan memerintahkan penangkapan Anda jika melakukannya dalam ruangan. Saya sekarang memerintahkan lembaga penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu seperti merokok," kata Presiden Filipina, Duterte, beberapa waktu lalu dilansir dari ABS-CBN News.

Namun kebijakan dari presiden Filipina tersebut ditentang oleh kelompok yang mewakili pengguna vape.

"Larangan vaping hanya akan memperburuk situasi merokok di Filipina seolah-olah Presiden mendorong vapers untuk kembali merokok, yang ironis," klaim koalisi advokasi pengurangan resiko tembakau Asia-Pasifik.

Pemerintah Filipina telah mendata adanya 10.000 turis di ajang olahraga SEA Games 2019. Nantinya mereka akan diawasi di 44 venue SEA Games 2019 yang akan mempertandingkan 56 cabang olahraga.