Anggota DPR Ingin Ada Kepastian Terkait Anggaran Olahraga di Setiap Tahunnya

Selasa, 15 Desember 2020 12:41 WIB
Kontributor: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Anggota DPR RI Komisi X yang membidangi olahraga, Yoyok Sukawi. Copyright: © Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Anggota DPR RI Komisi X yang membidangi olahraga, Yoyok Sukawi.

INDOSPORT.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi mendesak adanya angka pasti di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dunia olahraga.

Menurut Yoyok Sukawi yang termasuk anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN), sudah saatnya dunia olahraga lebih diperhatikan dengan memberi porsi anggaran yang lebih ideal.

“Saat ini anggaran untuk olahraga memang belum ditentukan secara pasti. Saya dan beberapa teman Panja RUU SKN ingin ada angka pasti terkait anggaran olahraga. Kami mengusulkan anggaran olahraga sebesar 2,5 persen dari total APBN setiap tahun,” ujar Yoyok Sukawi di Semarang, Selasa (15/12/20).

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini lantas membandingkan antara anggaran untuk olahraga di Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura yang sudah memberi kepastian anggaran terkait olahraga.

“Di Indonesia angkanya belum pasti, sementara di Singapura yang negaranya tak sebesar di Indonesia sudah di angka empat persen. Padahal anggaran untuk olahraga cukup penting mengingat dari olahraga nama suatu bangsa bisa diharumkan jika dikelola dengan benar,” jelas pria yang juga CEO PSIS Semarang ini.

Yoyok Sukawi juga merasa apabila anggaran olahraga sudah ada kepastian dari tingkat nasional hingga daerah, maka akan mengurangi dampak politis yang masuk di dunia olahraga.

“Misal seperti ini, kalau anggaran olahraga tidak ditentukan dalam angka. Maka akan terjadi kejomplangan antara satu daerah dengan daerah lain jika berbicara di lingkup nasional. Kalau di suatu daerah kepala daerahnya tidak suka olahraga maka akan sulit maju. Padahal kadang atlet di daerah tersebut cukup berpotensi menorehkan prestasi. Nanti jadinya saling bajak antara daerah satu dan lain karena anggaran yang berbeda,” tegas Yoyok Sukawi.

Selain untuk mengejar prestasi, Yoyok Sukawi juga menilai bahwa anggaran olahraga apabila ditentukan secara pasti di RUU SKN maka akan bisa diarahkan ke pengelolaan sport industry, pembangunan infrastruktur, pengembangan sport science hingga jaminan sosial bagi pelaku olahraga itu sendiri.