Rencana Pelaku Doping Disanksi Pidana, Dikecam

Senin, 11 Januari 2016 06:31 WIB
Penulis: Abdul Hamid | Editor: Gema Trisna Yudha
 Copyright:

Badan anti doping Jerman (NADA) sudah mulai memberlaku hukuman pidana untuk para atletnya yang terbukti menggunakan obat-obatan terlarang atau doping. NADA akan menjebloskan para atlet yang terbukti bersalah ke penjara dengan hukuman kurang lebih selama tiga tahun. Hukuman baru dalam dunia doping ini rencanya akan diikuti oleh asosiasi atletik dunia, IAAF.

Menanggapi hal tersebut, mantan ketua badan anti doping Australia, Richard Ings, mengaku tidak setuju dengan rencana yang akan diambil IAAF. 

"Dalam kasus-kasus dugaan pidana orang-orang tidak bersalah bisa terbukti sebaliknya, sehingga kemungkin besar untuk membuktikan para atlet akan lebih sulit. Ingat juga, bahwa masalah pidana akan memakan waktu lebih lama untuk penyelesaiannya," ujarnya seperti dikutip dari The Guardian.

Ings pun menambahkan bahwa masyarakat hanya ingin melihat pengujian yang sederhana untuk para atlet yang disinyalir kedapatan menggunakan doping. 

"Masyarakat memiliki harapan sampel untuk pengujian semua obat doping. Itu tidak terjadi sama sekali. Sampel mungkin diuji untuk EPO, HGH, Testosteron atau Peptida. Tapi itu jarang diuji untuk semua hal," tambahnya.

3