Kemenpora Bantah Jadi Penyebab 'Disunatnya' Bonus Atlet DKI Jakarta

Selasa, 20 Desember 2016 15:08 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Yohanes Ishak
© Juni Ady/Indosport
Gatot S Dewabroto Deputi IV Kemenpora Copyright: © Juni Ady/Indosport
Gatot S Dewabroto Deputi IV Kemenpora

Deputi IV Bidang Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot Dewa Broto, menyebut jika pihak Kemenpora sama sekali tak pernah mengatur mengenai jumlah bonus atlet DKI Jakarta.

Terkait Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur besaran bonus PON tak boleh melebihi bonus SEA Games, Gatot pun menjelaskannya.

Tim Sepakbola PON DKI Jakarta.

"Permen itu mencegah agar tidak jorjoran. Permen itu tidak mengatur soal sanksi, tapi itu bisa menjadi pegangan daerah. Karena kalau suatu saat tidak hati-hati tidak ada dasar hukumnya kan auditor bisa mudah masuk karena memberikan bonus melebihi jumlah pemerintah pusat," ujar Gatot.

"Yang perlu ditegaskan, tidak pernah ada surat edaran dari Kemenpora untuk pemerintah DKI agar memberikan bonus senilai Rp200 juta itu," tambahnya.


Tim basket putri DKI.

Gatot menyebut jika permen mengenai aturan bonus daerah tal boleh melampaui bonus pemerintah pusat telah ditandatangani jauh sebelum gelaran PON Jabar 2016.

"Permen itu ditandatangani Pak Imam Desember 2015 lalu, jadi gak benar kalau ada surat edaran dari Kemenpora, itu adalah peraturan menteri,"


Tim Polo Air DKI.

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono berdalih Permenpora menjadi alasan utama mengapa dari dana sejumlah sekitar Rp300 miliar, yang jadi ditransfer ke atlet hanya sekira Rp116 miliar.

"Jadi bukan karena masalah keuangan. Duit Jakarta itu cukup, tetapi karena ada pembatasan, kami terpaksa harus mengurangi dari anggaran Rp300 miliar menjadi Rp116 miliar. Kalau misalnya peraturan menteri itu dicabut, mungkin kami bisa berikan sesuai janji," tutur Sumarsono.

4