MotoGP

Mantan Juara Moto3 Terancam Dipenjara Usai Kedapatan Membawa Senjata Tajam

Jumat, 16 Agustus 2019 21:47 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Mirco Lazzari gp/Getty Images
Danny Kent, pembalap Moto3. Copyright: © Mirco Lazzari gp/Getty Images
Danny Kent, pembalap Moto3.

INDOSPORT.COM – Mantan juara dunia Moto3 2015, Danny Kent terancam dipenjara setelah dirinya kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.

Melansir dari laman BBC, Kent menerima hukuman penjara yang ditangguhkan usai mengaku bersalah di pengadilan Cheltenham karena membawa senjata tajam berupa pisau di tempat umum pada 7 Maret lalu.

Kejadian itu bermula setelah Kent mencoba menyerang pria tua berusia 63 tahun di parkiran mobil West Street di Tetbury. Penyerangan yang dilakukan oleh rider berusia 25 tahun itu lantaran salah paham dengan pria tersebut.

Awalnya, sang kakek sedang berjalan-jalan dengan anjingnya ketika dia mendengar keributan di blok apartemen dan melihat dua pria berlari melewatinya.

Salah satu pria yang merupakan saudara lelaki terdakwa, tiba-tiba menyerang pria tersebut dan terjadi perkelahian di mana saudara Kent sempat terjatuh ke tanah lantaran menerima perlawanan dari si kakek.

Kent kemudian mencoba menolong saudaranya dengan mendorong pria yang lebih tua tersebut. Seorang saksi yang melihat perkelahian itu mendapati sebuah pisau terjatuh, kemudian Kent langsung mengambilnya dan langsung pulang ke rumahnya.

Saksi yang melihatnya pun langsung menghubungi kepolisian setempat, di mana Kent langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi terdekat untuk memberikan keterangan.

Kent mengaku bahwa dirinya salah sangka lantaran setelah menangih utang, ia mengira saudaranya tersebut diserang oleh si kakek sehingga dirinya nekat membawa pisau tersebut meski tak ada niatan untuk melukainya.

Buntut dari kejadian tersebut ialah Kent harus menerima penjara empat bulan yang ditangguhkan selama 12 bulan. Ia juga harus membayar denda kepada korban sebesar Rp2 juta dan membayar biaya pengadilan sebesar Rp1,5 juta.