MotoGP

Sanksi WADA Tak Berlaku, Bendera Merah Putih Dipastikan Berkibar di WSBK Mandalika

Jumat, 29 Oktober 2021 09:42 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Yosef Bayu Anangga
© bbc
Bendera Merah Putih dipastikan bisa berkibar di ajang World Superbike (WSBK) yang berlangsung di sirkuit Mandalika karena sanksi dari WADA tak berlaku. Copyright: © bbc
Bendera Merah Putih dipastikan bisa berkibar di ajang World Superbike (WSBK) yang berlangsung di sirkuit Mandalika karena sanksi dari WADA tak berlaku.

INDOSPORT.COM – Bendera Merah Putih dipastikan bisa berkibar di ajang World Superbike (WSBK) yang berlangsung di sirkuit Mandalika karena sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) dianggap tak berlaku.

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Bambang Soesatyo selaku Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI). Pria yang akrab disapa Bamsoet itu memastikan bahwa Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera Merah Putih.

Selain itu, Bamsoet juga menambahkan bahwa lagu Indonesia Raya masih bisa dikumandangkan di ajang WSBK pada November 2021 nanti, meski Tanah Air masih berada di tengah polemik sanksi dari badan anti doping dunia WADA.

Bamsoet yang juga merupakan ketua MPR-RI itu mengatakan berdasarkan komunikasi terakhir Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dengan Dorna Sport sebagai penyelenggara WSBK yang berkedudukan di Madrid Spanyol dan FIM, sanksi WADA tidak berlaku surut.

"Mengingat kontrak kerjasama antara Dorna Sport dengan MGPA ditandatangani pada tahun 2019, sehingga dipastikan sanksi WADA tidak bisa diterapkan atas kegiatan WorldSBK 2021 di Mandalika," kata Bamsoet, dikutip dari Antara.

"Karena, segala kegiatan yang sudah matang dan ditandatangani sebelum jatuhnya sanksi pada 7 Oktober 2021, masih dapat dilaksanakan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan dari koordinasi yang dilakukan MGPA dengan Chief Sporting Officer Dorna Sports, Carlos Ezpeleta pada 25 Oktober 2021, kontrak kerjasama Dorna Sports dengan MGPA terkait digelarnya WSBK, Asia Talent Cup, hingga MotoGP, ditandatangani pada 2019.