AkuratCo

Kericuhan di Unjuk Rasa Pemuda Pancasila: Ada 5 Tersangka Lagi

Selasa, 30 November 2021 21:09 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Polisi resmi menetapkan lima tersangka lagi untuk kasus kericuhan demo Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu.

Adapun penambahan tersangka tersebut berkaitan dengan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, yang saat itu bertugas mengamankan massa saat unjuk rasa terjadi.

"Saat ini ada penambahan lima tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/221).

Kelima tersangka baru tadi masing-masing berinisial AS (18), WH (35), DH (28), ACH (29). Para tersangka memiliki perannya masing-masing saat melakukan pengeroyokan.

Pertama, tersangka AS berperan mengejar, menarik, dan memukul korban. Kemudian, WH berperan memprovokasi, mengejar, dan memukul korban.

Selanjutnya, tersangka DH berperan mengejar, memukul, dan menendang korban. Tersangka lainnya yakni ACH berperan memukul korban dengan menggunakan kayu.

Tersangka kelima yakni MBK yang berperan mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.

"Kita ungkap berdasarkan tentunya CCTV yang membuktikan bahwa pengeroyokan yang dilakukan terhadap AKBP Dermawan Karosekali," lanjut Zulpan.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menambahkan dalam kasus ini masih ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka karena masih terus didalami oleh pihak yang berwajib.

"Masih memungkinkan, hasil identifikasi masih sangat memungkinkan akan menambah jumlah tersangka," kata Tubagus.

Sementara perihal motif penganiayaan, Tubagus belum bisa menyampaikannya. Sebab, keterangan para tersangka masih terus didalami.

"Untuk motif masih kita dalami lebih jauh lagi," singkat Tubagus.

Kelima tersangka dijerat Pasal 170, 212, 216, serta 218 KUHP. Mereka terancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebagai informasi, dalam rangkaian kasus unjuk rasa Pemuda Pancasila ini, sebelumnya polisi telah menetapakan 16 tersangka. Di mana, para tersangka terbagi menjadi dua klaster.

Sejumlah 15 orang terjerat kasus kepemilikan senjata tajam, sedangkan satu lainnya pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo