Oase

3 Respons Pihak Terkait Usai Gaga Muhammad Divonis, Apa Kata Keluarga?

Rabu, 19 Januari 2022 18:36 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret Gaga Muhammad sebagai terdakwa sudah sampai pada putusan hakim.

Dinyatakan bersalah, mantan kekasih Laura Anna tersebut dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan. Selain itu, ia juga didenda Rp10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan, denda sebesar sepuluh juta. Jika tidak bayar diganti kurungan dua bulan,” demikian kata hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/01/22).

Vonis Gaga Muhammad ini pun sama setara tuntutan jaksa yang menginginkan terdakwa dihukum 4,5 tahun penjara berikut denda.

Kasus kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna memang jadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Laura Anna yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan pada tahun 2019 tersebut harus melanjutkan hidupnya dengan kondisi lumpuh.

Ia kemudian menuntut Gaga Muhammad, yang notabene kekasihnya dulu, untuk bertanggung jawab atas kondisi kesehatannya.

Alhasil, Laura Anna pun membawa urusan ini ke ranah hukum agar sang mantan mendapat ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.

Namun sayang, di tengah perjuangannya mencari keadilan di meja hijau, Laura dipanggil ke pangkuan Tuhan pada 15 Desember 2021.

Sepeninggal dirinya untuk selama-lamanya, banyak rekan sesama selebgram maupun para pesohor Tanah Air ikut berduka. Setelah disemayamkan, jenazahnya kemudian dikremasi dan abunya dilarung ke laut.

Sementara itu, keluarga Laura yang sudah menutup jalan damai untuk Gaga tentu berharap pihak pengadil bisa memberi keadilan untuk kasus ini. Dan sekarang, mereka pun telah mendapat jawabannya.