Komisi X DPR RI Akan Pertanyakan Keputusan BOPI‏

Kamis, 2 April 2015 00:52 WIB
Penulis: Dian Eko Prasetio | Editor: Charles Emanuel Dominggus
© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Ketua Komisi X DPR-RI, Teuku Riefky Harsya Copyright: © Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Ketua Komisi X DPR-RI, Teuku Riefky Harsya

"Berdasarkan pasal 74 ayat 2 UU No 42 tahun 2014 Jo UU 17 tahun 2014 tentang MD3, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, warga negara, atau penduduk wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR. Komisi X DPR akan mempertanyakan keputusan BOPI dalam rapat kerja dengan Menpora RI  yg akan kita gelar minggu depan," kata Ketua Komisi X DPR-RI, Teuku Riefky Harsya, Rabu (01/04).

Menurut Teuku Riefky, seharusnya BOPI sebagai lembaga mandiri yang dibentuk pemerintah, harus menghormati dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi X dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 26 Maret 2015 lalu.

"Telah disebutkan pada poin 2, Komisi X DPR RI menekankan bahwa pelaksanaan kick off ISL 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2015, yang diikuti 18 klub. Kami sebagai wakil rakyat telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang diatur dan dilindungi UU. Semestinya semua pihak terutama institusi negara dalam hal ini Menpora dan BOPI menghargai dan menghormati lembaga negara DPR RI," pungkasnya

Komentar Teuku Riefky ini keluar terkait keputusan BOPI yang tidak meloloskan dua klub asal Malang dan Surabaya yaitu, Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya. Kedua klub itu tidak lolos verifikasi terkait faktor legalitas.