Bola Internasional

Wasit Pedofilia Dituduh Lecehkan 300 Pesepak Bola Remaja

Rabu, 21 November 2018 21:07 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Getty Images
Ilustrasi wasit memimpin pertandingan sepak bola. Copyright: © Getty Images
Ilustrasi wasit memimpin pertandingan sepak bola.

INDOSPORT.COM – Kasus pecehan seks terbesar di dunia kembali terjadi di Norwegia yang kini melibatkan seorang wasit sepak bola yang disinyalir mengidap pedofilia setelah menganiaya 300 anak remaja.

Wasit yang masih berusia 20-an ini diduga melakukan penganiayaan kepada remaja laki-laki, termasuk tindak pecelehan seksual hingga pemerkosaan. Dilaporkan ia menargetkan anak  berusia 13 hingga 16 tahun dari 2011.

Menurut laporan dari RT.com, aksi wasit ini dimulai dengan dirinya berpose di sebuah forum obrolan online dan mengaku sebagai wanita yang meminta foto dan video seksual.

Laporan dari media Norwegia juga mengonfirmasi bahwa, wasit menguntit forum obrolan di layanan perpesanan ‘Line’ dan ‘Kitt’ dan memakai nama samaran ‘Sandra’ dan ‘Henriette’ untuk menyebarkan pesan ke 100 anak antara tahun 2014 dan 2016.

Ia memikat anak-anak untuk mengirimkan pesan-pesan cabul sebagai konten pornografi, dan mengancam akan mempublikasikan gambar secara online jika mereka menolak mengirimkan konten, termasuk meminta hal aneh-aneh di luar tindak aseksual.

“Kasus ini sangat serius, dan menjadi kasus pelecehan seksual terbesar di Norwegia hingga saat ini,” kata jaksa penuntut negara Guro Hansson Bull dalam pernyataannya yang dilansir MailOnline.

Di sisi lain, pengacara wasit itu, Gunhild Laerum, menyatakan kepada penyiar nasional NRK, bahwa kliennya ‘mengakui tindakan tersebut’, namun belum menanggapi setiap tuduhan individu.

Kasus ini juga pernah terjadi di tahun 2016, Inggris juga digunjang skandal pelecehan seks seputar mantan pelatih sepak bola pedofil Barry Bennel, yang dinyatakan bersalah atas 36 pelanggaran seksual dan dihukum 30 tahun.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Internasional dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT