Liga Indonesia

Dihukum Seumur Hidup, Ini Kronologi Kasus Percobaan Suap Bambang Suryo

Rabu, 26 Desember 2018 17:19 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Isman Fadil
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
FOTO Bambang Suryo (BS) Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
FOTO Bambang Suryo (BS)

INDOSPORT.COM – Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, resmi dijatuhi larangan aktif di kegiatan sepak bola Indonesia seumur hidup usai melakukan percobaan suap kepada pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe.

Hukuman yang diberikan kepada Bambang Suryo berdasarkan surat Komdis PSSI bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018. Isinya adalah Komdis PSSI menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 lalu dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, PSSI menyebut jika Bambang Suryo tidak memenuhi panggilan Komdis PSSI pada Kamis (19/12/18) lalu. Pemanggilan tersebut terkait Komdis PSSI yang ingin meminta keterangan Bambang Suryo soal upayanya meminta uang Rp100 juta ke pelatih PS Ngada agar bisa lolos bersama ke babak 32 besar Liga 3 2018.

Bambang Suryo diketahui berusaha melakukan upaya percobaan suap pada babak 32 besar Liga 3 2018 lalu. Bambang Suryo tanpa ragu mengajak PS Ngada untuk sama-sama bermain aman dengan meminta uang sebesar Rp100 juta agar bisa lolos bersama ke babak 32 besar.

Akan tetapi Kletus Gabhe menolak ajakan tersebut lantaran timnya tak punya uang sebesar itu. Percakapan tersebut direkam oleh pelath PS Ngada untuk menjadi barang bukti.

Dalam acara Mata Najwa berjudul “PSSI Bisa Apa Jilid 2” pada 19 Maret 2018, Pelatih PS Ngada Kletus Gabhe membeberkan kronologi percobaan suap Bambang Suryo.

206