Liga Indonesia

Kuasa Hukum Johar Lin Eng Siapkan Data dan Berkas untuk Pembelaan

Kamis, 27 Desember 2018 20:02 WIB
Penulis: Prabowo | Editor: Isman Fadil
© pssi
Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang juga ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng muncul dalam pusaran dugaan pengaturan skor. Copyright: © pssi
Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang juga ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng muncul dalam pusaran dugaan pengaturan skor.

INDOSPORT.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/12/18).

Kuasa Hukum Johar, Khairul Anwar, menyebut pemeriksaan kepada kliennya belum selesai. Proses pemeriksaan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB siang dan saat ini masih berjalan.

"Kita menghormati proses yang dilakukan Polda Metro sampai selesai. Proses ini biarkan berjalan sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada," kata Khairul kepada INDOSPORT.com, Kamis (27/12/18).

Pria yang juga Direktur Utama (Dirut) PSIS Semarang memaparkan jika pemeriksaan berkaitan dengan permasalahan dengan Persibara Banjarnegara. Hanya saja, dirinya belum bersedia menjelaksan pertanyaan dicecar penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami juga siapkan data-data dan berkas untuk pembelaan. Kami sedang siapkan," tegasnya.

Penangkapan Johar Lin Eng, berawal dari cerita Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono dan putrinya yang juga Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, di acara Mata Najwa, Trans 7. 

Bapak anak tersebut mengungkapkan telah dimintai uang Rp 500 juta agar bisa menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.

Selain itu, Johar yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, dituduh menjadi perantara mafia pengaturan skor berinisial Mr P. 

Budhi mengaku kalau pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp1,3 miliar. Namun hingga uang tersebut dibayar, Persibara tetap gagal lolos.

Terus Ikuti Perkembangan Sepak Bola Seputar Liga 1 Hanya di INDOSPORT.COM