Liga Indonesia

Kinerja Satgas Anti Mafia Bola Lampaui Ekspektasi, Begini Kata Bambang Suryo

Kamis, 17 Januari 2019 00:32 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Matheus Elmerio Giovanni
© Ian Setiawan/Indosport.com
Bambang Suryo menilai sanksi seumur hidup dari Komdis PSSI sebagai dagelan bola versi baru. Lantaran menjatuhkan sanksi serupa dgn berbeda kasusnya. Copyright: © Ian Setiawan/Indosport.com
Bambang Suryo menilai sanksi seumur hidup dari Komdis PSSI sebagai dagelan bola versi baru. Lantaran menjatuhkan sanksi serupa dgn berbeda kasusnya.

INDOSPORT.COM - Eks runner pengaturan skor pertandingan (match fixing) Bambang Suryo ikut menyoroti kinerja kilat Satgas Anti Mafia Bola dalam memberantas pelaku suap di dunia sepak bola Indonesia.

Satgas Anti Mafia Bola langsung bergegas melakukan penyelidikan pasca dibentuk pada akhir Desember 2018 lalu. Kinerja Satgas Anti Mafia Bola pun sudah melampaui upaya PSSI dalam memberantas match fixing.

"Ya, Satgas (Anti Mafia Bola) bagus. Untuk langkah ini sudah bagus. Cuma sebenarnya kami membuka tabir ini bukan niat untuk memenjarakan mereka.

"Cuma maksud saya untuk supaya, sudahlah berhenti agar sepak bola kita harus bersih.itu saja," tutur Bambang Suryo ketika berbincang dengan INDOSPORT, Rabu (16/01/19).

Sampai saat ini Satgas Anti Mafia Bola telah menciduk 11 tersangka atas kasus penyuapan di dunia sepak bola Indonesia. Rinciannya adalah 10 tersangka pada partai Persibara vs PS Pasuruan, dan satu tersangka lainnya dilaga PS Mojokerto Putra vs Aceh United.

"Tapi untuk langkah-langkah Satgas Anti Mafia Bola itu bagus. Dan itu semua (penangkapan) terserah dari semua urusan Satgas Anti Mafia Bola dengan pelaku," sambung pria yang juga menjabat sebagai manajer Persekam Metro FC ini.

Terakhir Bambang Suryo sedang berupaya untuk mengajukan banding terkait sanksi seumur hiduplarangan beraktifitas di dunia sepak bola Tanah Air yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI, Rabu (26/12/18) lalu.

"Sudah saya serahkan sama pengacara saya. Karena saya tetap akan banding dan (sanksi) ini sudah ngawur dari Komdis PSSI," kata Bambang Suryo.

Sekadar informasi kalau hukuman yang diberikan kepada Bambang Suryo berdasarkan surat Komdis PSSI bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.

Isinya adalah Komdis PSSI menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 lalu dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga 1 Lainnya Hanya di INDOSPORT