Liga Indonesia

Tuntutan Agar Tersangka Joko Driyono Ditahan Satgas Anti Mafia Bola Menguat

Kamis, 21 Maret 2019 13:15 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
© Zainal Hasan/INDOSPORT
Joko Driyono Saat acara manager meeting gts dengan 18 klub Copyright: © Zainal Hasan/INDOSPORT
Joko Driyono Saat acara manager meeting gts dengan 18 klub

INDOSPORT.COM - Tim Satgas Anti Mafia Bola dituntut untuk segera menahan tersangka pengrusakan barang bukti, mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Desakan tersebut saat ini mulai menguat.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari 2019 lalu. Dirinya terbukti melakukan perusakan atau penghilangan barang bukti di Kantor Komdis PSSI, yang telah disegel Satgas Anti Mafia Bola.

Desakan agar Joko Driyono ditahan datang dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane. Dirinya menuntut agar Satgas Anti Mafia Bola menahan Joko Driyono secepatnya.

"(Segera) Tahan Joko Driyono, jangan sampai Satgas Anti Mafia Bola ‘masuk angin’,” ujar Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/03/19).

Pihaknya menilai alasan Satgas Anti Mafia Bola tidak menahan Joko Driyono karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, itu tidak bijak. Jika melihat latar belakang kasusnya, yang bersangkutan mesti ditahan.

© Herry Ibrahim/INDOSPORT
CEO Gelora Trisula Semesta, Joko Driyono. Copyright: Herry Ibrahim/INDOSPORTMantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono.

"Ini bisa mencoreng nama Satgas Anti Mafia Bola, bahkan bisa berkembang menjadi spekulasi liar bahwa Satgas Anti Mafia Bola ‘masuk angin’,” beber Neta.

Sebelumnya, Komunitas Sepak Bola Indonesia juga meminta Satgas Anti Mafia Bola untuk tidak ragu dalam menahan pemilik saham terbesar di Persija Jakarta itu usai dijadikan tersangka.

"Pasal yang dikenakan terhadap Joko Driyono adalah 363 KUHP dan/atau 265 KUHP dan/atau 233 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," bunyi rilis Komunitas Sepak Bola Indoneska yang diterima pewarta, pertengahan Februari lalu.

Saat ini Joko Driyono dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan kelima atas kasus pengrusakan atau penghilangan barang bukti. Pemanggilan tersebut rencananya akan berlangsung Kamis (21/3/19).

Terus Ikuti Update Joko Driyono dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.