Liga Indonesia

Sesmenpora Diperiksa 15 Menit soal Pengaturan Skor

Kamis, 4 April 2019 19:45 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Lanjar Wiratri
© Humas Kemenpora
Pemeriksaan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto oleh Satgas Anti Mafia Bola Indonesia. Copyright: © Humas Kemenpora
Pemeriksaan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto oleh Satgas Anti Mafia Bola Indonesia.

INDOSPORT.COM - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, kembali dimintai keterangan oleh tim Satgas Antimafia Bola, Kamis (04/04/19). Gatot diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengaturan skor (match fixing) untuk tersangka mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat. 

Gatot diperiksa di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan dan menjawab sejumlah pertanyaan.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup singkat, kurang lebih 15 menit seperti yang disampaikan Gatot, dan fokus pada isu pengaturan skor yang menghantui sepak bola nasional belakangan.

"Sudah selesai, Alhamdulillah. Dalam pemeriksaan di Bareskrim soal pengaturan skor. Hanya 15 menit," katanya.

Gatot menjelaskan pemeriksaan dirinya kali ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung. Ini merupakan panggilan yang ketiga kalinya dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Gatot sebelumnya sudah diperiksa penyidik pada Rabu (26/12/18) dan Kamis (07/02/19) lalu terkait dugaan pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC di Liga 2 2018. 

Pemeriksaan hari ini sejatinya merupakan agenda yang tertunda pada Selasa (02/04/19) lalu, namun ia tidak hadir lantaran tidak menerima undangan dan jadwal tersebut bentrok dengan acara pelantikan atlet berprestasi sebagai pegawai negeri sipil. 

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT