Liga Indonesia

Dilaporkan ke Polisi karena Pencemaran Nama Baik, Ini Pembelaan Vijaya Fitriyasa

Jumat, 1 November 2019 14:49 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Caketum PSSI Periode 2019-2024, Vijaya Fitriyasa saat menyampaikan visi dan misi pada acara diskusi 'Mencari Ketum PSSI Ideal' di Wisma Kemenpora, Rabu (30/10/19). Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Caketum PSSI Periode 2019-2024, Vijaya Fitriyasa saat menyampaikan visi dan misi pada acara diskusi 'Mencari Ketum PSSI Ideal' di Wisma Kemenpora, Rabu (30/10/19).

INDOSPORT.COM - Salah satu Calon Ketua Umum PSSI, Vijaya Fitriyasa dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Terkait pelaporan ini, Vijaya pun mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Vijaya Fitriyasa memang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Drs Rahmad Sukendar, SH yang merupakan simpatisan calon Ketua Umum PSSI lainnya, M Iriawan atau yang kerap disapa Iwan Bule.

Dalam laporan polisi nomor TBL/1268/K/XI/2019/SPKT/Res Tangsel, Vijaya dinilai melakukan pencemaran nama baik. Laporan ini bermula atas ucapan Vijaya dalam sebuah acara televisi yang menduga ada kartel atau upaya dari gerbong lama PSSI yang ingin memenangkan Iwan Bule (Sapaan M Iriawan).

Vijaya menduga Iwan Bule memanfaatkan Satgas Anti Mafia Bola untuk memuluskan langkahnya menjadi PSSI 1.

Disinggung hal ini, Vijaya menilai omongan ia bukan maksud menuduh seorang Iwan Bule. Melainkan untuk menjaga Iwan Bule tidak terjebak dalam lilitan kartel mafia.

"Justru saya belain, supaya Pak Iwan gak dituduh sama kartel gitu. Karena kan ini juga sudah pernah kejadian dengan Pak Edi Rahmayadi, saya gak mau pak Iwan kemudian terjebak seperti halnya Pak Edy waktu itu," ucap Vijaya di Jakarta.

Meski mengaku sebagai ucapan pembelaan namun laporan ke pihak kepolisian sudah masuk. Kini pemilik tim Persis Solo ini mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Ya saya nunggu aja, kalau nanti dipanggil saya datang, saya nunggu aja, kalau nanti dipanggil saya datang sebagai warga negara yang baik ya saya mengikuti proses hukum aja," tukas ia.