INDOSPORT.COM - PSIS Semarang mendapati kabar kurang sedap berupa sanksi denda sebesar Rp250 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pasca-sidang terbaru, Selasa (7/1/20). Mereka dianggap melakukan dua pelanggaran dalam dua laga terakhirnya di kompetisi Liga 1 2019.
Pelanggaran pertama terjadi saat penonton PSIS dianggap melakukan lemparan botol dalam laga pekan ke-33 Liga 1 2019 menjamu Madura United di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Selasa (17/12/19). Usai kejadian tersebut, mereka dijatuhi hukuman denda senilai Rp50 juta.
Pelanggaran kedua terjadi saat partai pamungkas Liga 1 2019 antara PSIS melawan Bhayangkara FC. Suporter yang berada di tribun Stadion Moch. Soebroto saat itu menyalakan flare seusai wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan.
Akibatnya, PSIS Semarang menerima hukuman denda sebesar Rp200 juta. Total klub kebanggaan masyarakat Kota Lumpia tersebut harus membayar denda sebanyak Rp250 juta sebagai buntut dari dua kejadian di atas.
Yoyok Sukawi selaku CEO PSIS pun merepons sanksi denda yang diterima klubnya. Dia menganggap regulasi tentang flare harus ditinjau ulang pada kompetisi Liga 1 ke depannya.
“Kami sudah melihat kode disiplin bahwa denda itu sesuai, tapi harus dibedakan besok mana yang menyalakan flare mengganggu pertandingan dan mana yang menyalakan flare sehabis pertandingan,” tutur Yoyok kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, (12/1/20).
“Itulah mesti bobotnya beda, nanti akan kami usulkan formula yang terbaik supaya lebih adil. Apalagi, kemarin sewaktu suporter PSIS menyalakan flare wasit itu sudah masuk ke ruang ganti,” cetusnya.
“Semalam saya bertemu dengan teman-teman suporter dan bicara soal denda ini, mereka ketawa-ketawa saja dan siap membayar denda ini,” pungkas Yoyok Sukawi.
Beruntung bagi PSIS Semarang, denda kali ini tidak berdampak pada kompetisi Liga 1 2020 karena mereka tidak dijatuhi hukuman tanpa penonton oleh Komdis PSSI musim depan.