Liga Indonesia

Menteri PMK Terkesan dengan Pembangunan Venue PON XX di Papua

Minggu, 26 Januari 2020 15:50 WIB
Penulis: Sudjarwo | Editor: Lanjar Wiratri
© Sudjarwo/INDOSPORT
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dibuat terkesan saat berkunjung ke sejumlah venue PON XX Papua di tiga cluster yakni Merauke, Jayapura dan Mimika, 22 - 25 Januari 2020. Copyright: © Sudjarwo/INDOSPORT
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dibuat terkesan saat berkunjung ke sejumlah venue PON XX Papua di tiga cluster yakni Merauke, Jayapura dan Mimika, 22 - 25 Januari 2020.

INDOSPORT.COM - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dibuat terkesan saat berkunjung ke sejumlah venue PON XX Papua di tiga cluster yakni Merauke, Jayapura dan Mimika, 22 - 25 Januari 2020.

Venue-venue yang dikunjungi oleh Menteri Muhadjir seperti Stadion Katapal (Merauke), Lapangan Hoki, Kriket, Wisma Atlet dan Stadion Papua Bangkit (Jayapura) serta kompleks Mimika Sport (Mimika).

Menteri Muhadjir mengatakan, jika dirinya datang ke Papua memang untuk meninjau progres pembangunan dan persiapan venue PON XX.

Setelah meninjau langsung venue-venue tersebut, dirinya mengaku terkesan dengan kondisi venue yang meyakinkan dan di rancang dengan standar internasional.

"Saya rasa yang tidak ada di Jakarta itu ada di Papua, seperti lapangan kriket satu-satunya di Indonesia ada di Papua dan ini positif untuk mengejar ketertinggalan wilayah Indonesia timur, dan pertumbuhan yang lain akan mengikuti," ungkapnya, Jumat (24/1/20) lalu.

Ia pun berharap beberapa venue yang sudah berstandar internasional ini tidak hanya di manfaatkan untuk PON saja, tetapi di gunakan pasca PON agar nantinya venue-venue tersebut akan menjadi pusat kegiatan cabang olahraga yang tidak hanya bertaraf nasional tetapi juga bertaraf internasional.

"Karena itu, saya menyarankan kepada pemerintah provinsi Papua agar dapat memanfaatkan fasilitas yang ada ini dengan baik, jangan sampai bangunan ini terbengkalai," imbuhnya.