Liga Indonesia

Tak Terima Pemainnya Kena Sanksi Tambahan, Persipura Akan Minta Keadilan

Rabu, 8 April 2020 14:29 WIB
Penulis: Sudjarwo | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT
Winger PSS Sleman Irkham Mila berduel dengan bek Persipura Arthur Cunha dalam uji coba di Stadion Maguwoharjo, Sleman. Foto: Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT Copyright: © Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT
Winger PSS Sleman Irkham Mila berduel dengan bek Persipura Arthur Cunha dalam uji coba di Stadion Maguwoharjo, Sleman. Foto: Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT

INDOSPORT.COM - Manajemen Persipura Jayapura akan meminta keadilan terkait hukuman tambahan yang diberikan oleh komisi disiplin PSSI kepada salah satu pemainnya, Arthur Cunha da Rocha.

Asisten manajer Persipura, Bento Madubun menilai sanksi yang diterima Arthur Cunha terkesan berlebihan dan tak adil. Menurutnya, apa yang dilakukan Arthur kepada pemain Borneo FC saat kedua tim bertemu itu sudah pantas mendapatkan kartu merah, tapi tak perlu harus diganjar dengan sanksi tambahan.

"Kalau itu diberikan sanksi tambahan, maka kami akan minta keadilan kepada Komdis bahwa semua kejadian yang sama di kompetisi harus diberikan sanksi tambahan yang sama," tekan Bento, Rabu (08/04/20).

Bento menegaskan jika pihaknya akan memantau semua jalannya pertandingan di Liga 1 untuk melihat kejadian yang serupa dengan apa yang dilakukan oleh Arthur.

Jika tak ada perlakuan yang sama kepada pemain lain, Bento mengaku pihaknya tak segan-segan mengklaim Komdis tak profesional. 

"Kami akan pantau semua pertandingan untuk melihat kejadian-kejadian serupa, bila tidak diberikan sanksi tambahan maka kami akan publish bahwa Komdis tidak berlaku adil dan profesional," pungkasnya.

Seperti diketahui, akibat pelanggaran yang dilakukan Arthur kepada Terens Puhiri disaat Persipura bertandang ke markas Borneo FC harus berbuntut panjang.

Meski sudah diganjar kartu merah di laga tersebut, Arthur Cunha nyatanya masih diberikan sanksi tambahan dari Komdis PSSI dengan hukuman 1 kali larangan bermain dan denda Rp10 juta.

1