Liga Indonesia

Dalam Persepsi Persik, Gaji Tim Selama Juli-Agustus Bisa Dikosongkan

Rabu, 1 Juli 2020 16:34 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Media Officer
Persik Kediri mempersepsikan bahwa gaji anggota timnya sepanjang Juli sampai Agustus mendatang bisa dikosongkan setelah menelaah Surat Keputusan PSSI. Copyright: © Media Officer
Persik Kediri mempersepsikan bahwa gaji anggota timnya sepanjang Juli sampai Agustus mendatang bisa dikosongkan setelah menelaah Surat Keputusan PSSI.

INDOSPORT.COM - Persik Kediri mempersepsikan bahwa gaji anggota timnya sepanjang Juli sampai Agustus mendatang bisa dikosongkan, setelah menelaah Surat Keputusan PSSI yang terbit pada Sabtu (27/06/20) lalu.

Persik menilai, Surat bernomor SKEP/53/VI/2020 itu kurang jelas dalam merinci bagaimana kewajiban klub terhadap pemain, staf pelatih, hingga ofisial selama dua bulan ke depan.

Lantaran pada surat itu, PSSI hanya menerangkan bahwa renegosiasi kontrak hingga 50 persen ditetapkan pada satu bulan sebelum kick-off kompetisi, yaitu pada September, lantaran Liga 1 kembali akan dilanjutkan mulai Oktober.

"Kalau merujuk SK, (pembayaran hak anggota tim pada) Juli sampai Agustus ada kekosongan," bilang Media Officer Persik Kediri, Anwar Bahar Basalama, menjawab pertanyaan INDOSPORT pada Rabu (01/07/20).

Pernyataan itu tak lepas dari rujukan pada SK bernomor SKEP/48/III/2020, yang turun pada 27 Maret lalu, yaitu setiap klub diwajibkan memenuhi hak anggota tim selama kompetisi terhenti dalam masa tanggap darurat Covid-19, sebesar 25 persen dari nominal sesuai kontrak sejak Maret.

"Ya, karena SK yang lama (berlaku empat bulan) sampai Juni. Mungkin PSSI akan menurunkan aturan lagi (perihal hak anggota tim pada Juli-Agustus)," sambung dia.

Maka dari itu, tim Macan Putih masih akan menunggu bagaimana kejelasan terhadap kewajiban klub untuk Juli sampai Agustus. Apakah tetap membayarkan hak anggota tim sebesar 25 persen seperti sebelumnya atau tidak sama sekali.