Liga Spanyol

Karim Benzema Bisa Lolos Hukuman Penjara, asal...

Kamis, 25 November 2021 11:22 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor:
© REUTERS/Juan Medina
Bintang Real Madrid, Karim Benzema bisa lolos hukuman penjara, asal... Copyright: © REUTERS/Juan Medina
Bintang Real Madrid, Karim Benzema bisa lolos hukuman penjara, asal...

INDOSPORT.COM – Bintang Real Madrid, Karim Benzema, bisa lolos dari hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan video seks dari eks rekan setimnya, Mathieu Valbuena.

Seperti diketahui, hakim di Versailles memutuskan, Rabu (24/11/2021), bahwa Benzema dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara berikut denda sebesar 75 ribu euro (Rp 1,2 miliar) atas kasus yang dihadapinya.

Sang pemain juga diperintahkan membayar 80 ribu euro (Rp 1,3 miliar) kepada Valbuena untuk mengganti biaya hukumnya serta 150 ribu euro (Rp 2,4 miliar) untuk ganti rugi bersama tiga terdakwa lainnya.

Pengadilan Versailles mengklaim bahwa peraih Ballon d’Or tersebut telah menekan Valbuena untuk membayar para pemeras pada saat insiden Juni 2015 sata keduanya berada di kamp pelatihan Timnas Prancis.

Skandal tersebut sempat mengguncang sepak bola Prancis, dan akibatnya kedua pemain kehilangan tempat mereka di skuat pada saat itu.

Enam tahun berlalu, Benzema kembali dipanggil memperkuat Timnas Prancis seiring dengan performanya di Real Madrid yang tengan on fire. Sementara Valbuena belum kembali ke skuat sejak itu.

Dengan hukuman satu tahun penjara berstatus ditangguhkan, Benzema kemungkinan masih bisa lolos dari sanksi tersebut itu sepenuhnya.

Melansir dari outlet olahraga Spanyol, Marca, Benzema tidak harus masuk penjara. Pasalnya, kasus ini terjadi di Prancis, di mana seseorang tidak perlu masuk penjaga jika hukumannya kurang dari dua tahun.

Dengan syarat, Benzema berkomitmen tidak melakukan pelanggaran yang sama lagi di kemudian hari.

Meski tak dihantui hukuman penjara, namun Benzena tetap dikenai denda finansial terbesar, karena hakim ingin kasus sang pemain menjadi contoh atas tindakannya sebagai publik.