Liga Indonesia

PSM Makassar Resmi Depak 12 Pemain Jelang Jumpa Persebaya di BRI Liga 1

Kamis, 13 Januari 2022 12:49 WIB
Penulis: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta | Editor:
© freepik.com/ksandrphoto/wikipedia
PSM Makassar Resmi Depak 12 Pemain Jelang Jumpa Persebaya di BRI Liga 1 Copyright: © freepik.com/ksandrphoto/wikipedia
PSM Makassar Resmi Depak 12 Pemain Jelang Jumpa Persebaya di BRI Liga 1

INDOSPORT.COM - Klub sepak bola PSM Makassar yang berlaga di BRI Liga 1 baru saja mendepak 12 pemainnya. 

PSM Makassar melalui akun Instagram resmi klub @psm_makassar, mengumumkan kabar tentang dicoretnya 12 nama. 

Pemain yang dicoret PSM Makassar antara lain adalah Bektur Talgat Uulu, Adji Kurniawan, Serif Hasic, Syahrul Mustofa, Farhan Rahman, Gitra Furton, Dolly Gultom, hingga Azka Fauzi. 

PSM Makassar melalui unggahan Instagramnya itu juga memberi ucapan terima kasih kepada 12 pemain yang pernah berkontribusi di Juku Eja. 

"Ada yang datang, tentu ada juga yang pergi. Terima kasih sudah berjuang bersama di BRI Liga 1. #EwakoPSM, " begitu bunyi unggahan Instagram PSM Makassar. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by PSM Makassar (@psm_makassar)

Para netizen khususnya pendukung setia PSM Makassar ikut memberi ucapan terima kasih seraya mendoakan agar para pemain memetik kesuksesan di karier selanjutnya. 

"Sukses di mana pun berada," tulis pemilik akun @zazkiahjufri_

"Terima kasih sudah berjuang bersama PSM, sukses dimanapun berada untuk kalian semua. Ewako PSM," tulis pemilik akun @highlight_psm

"Sukses terus semua," tulis pemilik akun @generasi_psm

"Sukses terus dimanapun berada," tulis pemilik akun @sultan_tatang

"Sukses diklub barunya masing-masing," tulis pemilik akun @galeria_psm

PSM Makassar saat ini menempati posisi 11 dalam klasemen sementara BRI LIga 1 2021-2022. Skuat Juku Eja telah mengumpulkan 23 poin dari 18 pertandingan. 

Terkini, PSM Makassar memenangi duel melawan Madura United, Sabtu (08/01/22). Satu gol kemenangan PSM dicetak oleh Anco Jansen melalui tendangan penalti pada menit ke-42.