In-depth

Akmal Marhali: Kaesang Pangarep Tak Memenuhi Syarat jadi Ketum PSSI, Tapi ...

Jumat, 17 Juni 2022 19:47 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
© Indosport.com
Kaesang Pangarep saat mengunjungi TC Timnas Indonesia Senior di Stadion Madya Senayan, Selasa (11/05/21). Copyright: © Indosport.com
Kaesang Pangarep saat mengunjungi TC Timnas Indonesia Senior di Stadion Madya Senayan, Selasa (11/05/21).

INDOSPORT.COM - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menyebutkan bahwa Kaesang Pangarep tidak memenuhi syarat jadi Ketua Umum PSSI 2023-2027.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir, beredar kabar jika Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep, berminat untuk maju di pemilihan Caketum PSSI.

Hal ini berawal dari cuitan seseorang di Twitter, yang menanyakan bagaimana jika Kaesang  Pangarep maju dalam Kongres Pemilihan Ketua Umum PSSI tahun 2023.

"Ya kalo ada yang mau pilih saya," balas Kaesang Pangarep melalui laman Twitter.

"Jadi Ketua PSSI saya siap dan harus lepas tim saya," tambah Direktur Persis Solo itu.

Namun, koordinator SOS dan pengamat sepak bola, Akmal Marhali menegaskan bahwa Kaesang Pangarep saat ini belum memenuhi syarat jadi Ketua Umum PSSI.

"Pasal 38 Statuta PSSI Ayat 4, syarat jadi Exco PSSI adalah berusia minimal 30 tahun, artinya 30 tahun ke atas," ungkap Akmal Marhali di Youtube Cocomeo Channel.

"Kaesang kelahiran 25 Desember 1994, umur 27 tahun. Kongres tahun 2023, masih 28 tahun, masih kurang usianya," lanjutnya.

Kemudian, syarat lainnya untuk maju di pemilihan Ketua Umum PSSI, seseorang harus berkecimpung di dunia sepak bola dalam koridor PSSI, minimal lima tahun.

"Dan harus aktif minimal lima tahun di sepak bola. Kaesang baru masuk kemarin tahun 2019, kalau dihitung ke depan, belum ada tiga tahun," tambah Akmal Marhali lagi.