Bola Internasional

Cegah Pelanggaran Hak Cipta, PT IEG Gandeng MIX untuk Aturan Siaran Olahraga

Senin, 4 Juli 2022 17:08 WIB
Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Grafis: Yuhariyanto/INDOSPORT
PT IEG resmi menunjuk MIX untuk sosialiasi pencegahan penyalahgunaan siaran olahraga bagi pelaku usaha di area komersil. Copyright: © Grafis: Yuhariyanto/INDOSPORT
PT IEG resmi menunjuk MIX untuk sosialiasi pencegahan penyalahgunaan siaran olahraga bagi pelaku usaha di area komersil.

INDOSPORT.COM - PT IEG resmi menunjuk MIX untuk sosialiasi pencegahan penyalahgunaan siaran olahraga bagi pelaku usaha di area komersil.

Bagi pencinta olahraga, tentunya sudah tidak asing lagi dengan kompetisi seperti Liga Primer Inggris, Liga Champions, Formula 1, dan Piala Dunia 2022.

Nah, sejumlah event olahraga tersebut ternyata hak siarnya di wilayah Indonesia dipegang oleh PT Indonesia Entertainmen Group (PT IEG), salah satu anak perusahaan EMTEK Group.

Memiliki hak siar, PT IEG pun berharap kegiatan-kegiata olahraga yang mereka siarkan nantinya tidak disalah gunakan. Oleh sebab itu, mereka pun menunjuk PT MIX sebagai mitra.

"Saat ini PT IEG telah mendapatkan hak siar di wilayah Indonesia untuk musim terbaru dari program-program olahraga premium dunia dari berbagai cabang olahraga."

"Pertandingan tersebut ditayangkan di channel Champion TV dan Vidio. Salah satunya adalah English Premier League pada 2022-2025 dan FIFA World Cup 2022."

"PT IEG juga enjadi pemegang hak pengelolaan izin penyelenggaraan kegiatan publick viewing untuk program-program olahraga tersebut."

"Karena itu, kegiatan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing kami lakukan untuk menghindari pelanggaran Hak Cipta oleh pelaku usaha di area komersil," ujar Hendy Lim, Director of Business Content PT IEG seperti dikutip dari rilis diterima INDOSPORT.

Mendapat mandat untuk sosialisasi hak siar berbagai event olahraga dari PT IEG, PT MIX pun berjanji menjaga agar tidak ada pelanggaran public viewing.

"Kami menyambut baik penunjukkan PT Mix sebagai partner resmi dari PT IEG berkaitan dengan sosialisasi dan koordinasi mengenai hak siar dan penyelenggaraan public viewing dari program-program olahraga yang lisensinya dimiliki oleh PT IEG."

"Dalam kegiatan sosialisasi, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam Program IEG Sport Hub," ujar Bimo Setiawan selaku Co-Founder dan Chariman MIX Network.