Bola Internasional

PSSI Jelaskan A-Z Proses Naturalisasi: Berkas Sandy Walsh dan Jordi Amat Mentok di DPR?

Senin, 18 Juli 2022 11:03 WIB
Penulis: Martini | Editor: Isman Fadil
© sandywalsh
Sandy Walsh calon pemain naturalisasi Copyright: © sandywalsh
Sandy Walsh calon pemain naturalisasi

INDOSPORT.COM - Exco PSSI, Hasani Abdulgani coba menjelaskan A-Z proses naturalisasi. Saat ini, berkas Sandy Walsh dan Jordi Amat masih dievaluasi oleh DPR.

Banyak yang bertanya, mengapa proses naturalisasi memakan waktu sangat lama. Bahkan, Sandy Walsh dan Jordi Amat tidak bisa bermain di Kualifikasi Piala Asia 2023 lalu.

Maka, Exco PSSI yang menangani proses naturalisasi, Hasani Abdulgani, menjelaskan mengapa sampai saat ini Sandy Walsh dan Jordi Amat belum juga mendapatkan KTP.

"Ini kan dalam proses, cuma banyak orang nggak sabar, kapan selesainya," ungkap Hasani Abdulgani di Youtube Registaco.

Dalam proses naturalisasi pemain sepak bola, langkah pertama adalah PSSI melapor ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kita sebagai PSSI, tentu ke induk kita, Kemenpora, ada beberapa pertanyaan terkait administrasi, pemain lengkapi."

Kemudian, mengingat adanya proses pemindahan warga negara, maka berkas diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Karena ini masalah kewarganegaraan, masuk ke Kemenkumham. Di situ digodok lama, karena dia nggak mau ada kesalahan."

Selanjutnya, berkas itu di-review oleh Kementerian Sekretariat Negara, untuk dibuatkan Surat Keputusan Presiden.

"Selepas dari Kemenkumham yang perlu waktu lumayan lama, kemudian ke Setneg, karena nanti keluar Keppres. Mereka godok juga di situ," jelas Hasani Abdulgani lagi.