Liga Indonesia

Balai Persis Tunggak Pajak Ratusan Juta, Gibran Minta Pengurus Lama Tanggung Jawab

Kamis, 10 November 2022 10:45 WIB
Penulis: Nofik Lukman Hakim | Editor: Indra Citra Sena
© Nofik Lukman Hakim/INDOSPORT
Pengunjung saat melihat keterangan setiap piala milik Persis Solo di Balai Persis. (Foto: Nofik Lukman Hakim/INDOSPORT) Copyright: © Nofik Lukman Hakim/INDOSPORT
Pengunjung saat melihat keterangan setiap piala milik Persis Solo di Balai Persis. (Foto: Nofik Lukman Hakim/INDOSPORT)

INDOSPORT.COM - Walikota Solo, Gibran Rakabuming, membenarkan kabar tentang tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Balai Persis. Ia lantas meminta para pengurus lama Persis Solo bertanggung jawab.

Di kawasan Balai Persis seluas 1.385 meter persegi, terdapat tiga tagihan PBB atas nama berbeda. Khusus bangunan dengan luas bumi 894 meter persegi dan luas bangunan 145 meter persegi, tagihannya cukup mahal.

Pada tagihan tertanggal 4 Januari 2021 saja, tagihan pajak Balai Persis mencapai Rp15.992.910. Tertera tagihan PBB yang tidak dibayarkan sejak 2013.

Total tagihan yang belum dibayarkan dari 2013 sampai 4 Januari 2021 mencapai Rp167.403.584. Jumlah itu masih ditambah Rp15.992.910, plus tagihan PBB terbaru tahun 2022.

Membengkaknya tagihan PBB Balai Persis membuat dua pihak kebingungan untuk mengelola maupun memperbaiki, yakni Asosiasi Kota (Askot) PSSI Solo dan PT Persis Solo Saestu.

Kebetulan, baik dari kubu Askot PSSI Solo dan PT Persis Solo Saestu sama-sama diisi hampir semua figur baru. Pengurus Askot PSSI Solo dengan ketua Arya Surendra baru dilantik Juni lalu.

Sementara itu, PT Persis Solo Saestu selaku pemilik dan pengelola baru dibeli Kaesang Pangarep pada 20 Maret lalu. Dia membeli saham bersama Erick Thohir dan Kevin Nugroho.

Kedua pihak sama-sama kaget ketika mengetahui tagihan PBB Balai Persis yang membengkak hampir mendekati angka Rp200 juta.

Terkait hal itu, Gibran Rakabuming, sudah berkomunikasi dengan Kevin Nugroho dari Persis Solo. Ia meminta para pengurus lama untuk melunasi tunggakan PBB Balai Persis.

Selama bertahun-tahun, Balai Persis digunakan pengurus lama sebagai kantor dari Persis Solo dan Askot PSSI Solo. PT Persis Solo Saestu juga sempat menggunakan Balai Persis sebagai kantor.

"Kalau pajak harus dibayar. Kalau itu tanggung jawab pengurus lama, pengurus lama kalau bisa ya tanggung jawab," kata Gibran Rakabuming Raka di Balaikota Solo, Rabu (9/11/22).

"Saya sudah koordinasi dengan Kevin dan lain-lain juga, koordinasi dengan pengurus lama. Nominalnya juga sudah ada. Kalau bisa dibayar," lanjutnya.