Liga Indonesia

Aremania Kabupaten Malang Simpulkan 6 Poin Hasil Pasca Kunjungi Polda Jawa Timur

Rabu, 30 November 2022 13:26 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Juni Adi
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Ratusan Aremania saat aksi di flyover kedungkandang Malang. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Ratusan Aremania saat aksi di flyover kedungkandang Malang.

INDOSPORT.COM - Para perwakilan suporter klub Liga 1, Arema FC, Aremania dari Kabupaten Malang, menyambut baik atas inisiatif Polres Malang yang memfasilitasi pertemuan di Mapolda Jawa Timur, Senin (28/11/22).

Berbagai paparan sudah diterima oleh perwakilan Aremania setelah melakukan aksi Malang Selatan Bergerak di Kepanjen, Minggu (27/11/22) kemarin.

"Kami dari unsur Aremania Kabupaten Malang yang kebanyakan di TKP (tempat kejadian perkara), korban terbanyak di Kabupaten Malang yakni 77 orang," ucap koordinator aksi, Zulham Ahmad Mubarrok.

"Tujuan kami ini menanyakan progres penanganan korban. Dan sudah lengkap sekali informasinya," tambah figur yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang tersebut. 

Pihaknya lantas menarik kesimpulan yang mesti diperhatikan dalam mengawal usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Ada 6 poin penting, antara lain:

1. Perwakilan Aremania Kabupaten Malang mendesak adanya tambahan tersangka, terutama dari federasi dan pelaku penembak gas air mata.

2. Dalam audiensi ditemukan fakta baru bahwa 20 anggota polisi saat ini telah menjalani hukuman etik internal, Aremania Kabupaten Malang menuntut agar hukuman etik dilaksanakan secara terbuka dan transparan kepada publik.

3. Penyidik mengungkapkan banyak fakta terkait Tragedi Kanjuruhan, tetapi sesuai perundangan tidak semua boleh dijadikan konsumsi publik karena perkara masih dalam penanganan.

Namun, semua fakta akan terang benderang dalam persidangan. Bahkan, potensi adanya tersangka baru masih dimungkinkan jika ada novum (alat bukti baru yang didapati dalam fakta persidangan).

4. Aremania Kabupaten Malang meminta Polda Jatim untuk melaporkan seluruh proses penanganan secara detail, sehingga tidak memicu spekulasi dan mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik kepada penyidik yang menangani perkara.

5. Aremania Kabupaten Malang meminta kejaksaan tinggi agar segera mempercepat proses berkas perkara, supaya persidangan segera digelar dan fakta-fakta tragedi bisa diungkap secara transparan kepada publik.

6. Aremania Kabupaten Malang meminta agar persidangan digelar di wilayah Malang untuk mempermudah pemantauan oleh Aremania dan keluarga yang ingin mencari keadilan.