Pilih Kasih! Ronaldo Akhirnya Diizinkan 'Kumpul Kebo' Bareng Georgina di Arab Saudi

Minggu, 8 Januari 2023 15:05 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Prio Hari Kristanto
© REUTERS/Ahmed Yosri
Cristiano Ronaldo akhirnya bernapas lega, setelah pemain Al Nassr ini diperbolehkan tinggal bersama kekasihnya Goergina Rodriguez tanpa menikah di Arab Saudi. (Foto: REUTERS/Ahmed Yosri) Copyright: © REUTERS/Ahmed Yosri
Cristiano Ronaldo akhirnya bernapas lega, setelah pemain Al Nassr ini diperbolehkan tinggal bersama kekasihnya Goergina Rodriguez tanpa menikah di Arab Saudi. (Foto: REUTERS/Ahmed Yosri)

INDOSPORT.COM – Cristiano Ronaldo akhirnya bernapas lega. Bintang baru Al Nassr tersebut akhirnya diperbolehkan tinggal bersama kekasihnya Goergina Rodriguez tanpa menikah di Arab Saudi.

Penyerang asal Portugal tersebut resmi gabung Al Nassr dengan kontrak berdurasi 2025, setelah dia hengkang dari klub lamanya Manchester United usai Piala Dunia 2022 kemarin.

Resmi jadi pemain anyar Al Nassr, Cristiano Ronaldo mulai menikmati kehidupan barunya. Dia bahkan memboyong sang kekasih Georgina Rodriguez  dan kelima putra putrinya tinggal di Arab Saudi.

Namun Cristiano Ronaldo sempat menghadapi masalah baru. Sebab, ketika dia tinggal di Arab Saudi maka dia harus memiliki status perkawinan sah dengan Georgina.

Sementara tinggal di Arab Saudi, artinya bagi pria dan wanita dewasa yang tinggal di bawah satu atap harus memiliki status hukum yang sah.

Namun seorang pengacara asal Arab baru-baru ini menegaskan bahwa larangan soal ‘kumpul kebo’ di Arab Saudi dipastikan tidak akan merambah kehidupan asmara Ronaldo.

Pengacara tersebut menjelaskan bahwa sejatinya larangan ‘kumpul kebo’ masih berlaku di Arab sesuai dengan hukum kerajaan di negara tersebut.

Namun soal hal ini, pihak berwenang memilih menutup mata alias mengabaikan status legal Ronaldo dengan Georgina setelah sang pemain resmi berseragam Al Nassr.

“Meskipun hukum kerajaan masih melarang tinggal bersama tanpa kontrak pernikahan, pihak berwenang mulai menutup mata dan tidak lagi menuntut siapa pun,” kata pengacara tersebut.

“Padahal undang-undang ini digunakan ketika ada masalah atau kejahatan,” terangnya