Usai Perkosa dan Siksa Sang Kekasih, Eks Petinju Amerika Serikat Dihukum Penjara Setengah Abad

Selasa, 21 Mei 2019 16:51 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
© missoulian.com
Mantan petinju Billy Lee Henderson di hukum 50 tahun karena melakukan kekerasan pada kekasihnya Copyright: © missoulian.com
Mantan petinju Billy Lee Henderson di hukum 50 tahun karena melakukan kekerasan pada kekasihnya

INDOSPORT.COM – Mantan juara tinju Amerika Serikat, Billy Lee Henderson divonis 50 tahun penjara usai memperkosa, menyiksa dan melakukan sejumlah tindak kekerasan terhadap kekasihnya sendiri.

Henderson didakwa telah melakukan sejumlah pelanggaran berat seperti kekerasan seksual tingkat 3, lima tuduhan serangan, penyekapan, pencekikan, dan tindakan tak terpuji lainnya kepada kekasihnya.

Kasus ini bermula saat kekasih Henderson melapor ke pihak berwajib setelah disekap dan dipukuli selama seminggu di apartemen eks petinju tersebut setelah dituduh melakukan perselingkuhan. Ia juga mengaku diperkosa saat menolak berhubungan seks dengannya.

Selama menjalani hubungan, Henderson juga kerap mencekiknya dan melakukan penyiksaan dengan menggunakan teknik seni bela diri campuran.

Melansir dari laman Missoulian, setelah menjalani proses penyelidikan, usut punya usut bahwa Henderson didianogsis psiko-seksual, di mana seorang psikoterapis menemukan kecenderungan psikopat dan kebencian terhadap wanita.

Buntut dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh Henderson, pengadilan setempat memvonisnya hukuman 50 tahun penjara. Ganjaran ini lebih ringan, awalnya ia dijatuhi 75 tahun penjara.

Jika di total, ia dinyatakan bersalah atas 15 tindak pidana berat, tiga pelanggaran ringan dan kutipan karena melanggar perintah perlindungan. Hukuman tersebut pun dinilai pantas didapatkannya.

Ikuti Terus Berita Sepak Bola dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM